"Untuk kunjungan di Hari Raya Idul Fitri dilakukan untuk 1 dan 2 Syawal. Waktu tergantunh keputusan pemerintah," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan melalui pesan singkat, Senin (11/6/2018).
Bila biasanya waktu kunjungan bagi keluarga hanya dua jam, pada kunjungan lebaran nanti menjadi tiga jam. Untuk hari pertama lebaran jam kunjungan menjadi lebih pagi.
"1 Syawal jadwal kunjungan keluarga mulai pukul 08.30 WIB sampai 11.30 WIB dan 2 Syawal mulai pukul 10.00 WIB sampai 13.00 WIB," ungkap Febri.
Baca Juga : Bupati Bengkulu Puasa Pertama di Rutan KPK
Untuk jadwal kunjungan keluarga tahanan tetap dilaksanakan pada jadwal biasa yaitu Senin dan Kamis. Keluarga diperkenankan menjenguk para tahanan KPK dari pukul 10.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB.
Masih ada sejumlah tahanan KPK yang kini ditahan di Rutan KPK. Dari kasus e-KTP ada dua nama tersangka yang masih ditahan yaitu Made Oka Masagung dan Irvanto Hendra Pambudi.
Sementara untuk kepala daerah ada beberapa nama seperti Bupati Buton Selatan nonaktif Agus Feisal Hidayat, Bupati Bengkulu Selatan Dirwan Mahmud, dan Wali Kota Kendari nonaktif Adriatma Dwi Putra, serta ayahnya yang juga mantan wali kota, Asrun.
Baca Juga : ?Bupati Bengkulu Dirwan Mahmud jadi Tersangka Korupsi
(Infografis/era.id)