Viral! Video Bule Kencing Sembarangan di Lampu Merah, Imigrasi dan Polda Bali Buru Pelaku

| 28 Jul 2022 22:02
Viral! Video Bule Kencing Sembarangan di Lampu Merah, Imigrasi dan Polda Bali Buru Pelaku
Viral! Video bule di Bali kencing sembarangan. (Foto: Istmewa)

ERA.id - Beredar sebuah video di media sosial yang memperlihatkan aksi tak terpuji seorang warga negara asing (WNA) di Bali. Ia tampak sedang kencing di jalanan umum.

Kasus yang ditindaklanjuti oleh Imigrasi Denpasar dan Polda Bali tersebut pertama kali diunggah akun @tashanatzz di Instagram story. Dalam video tersebut, aksi WNA itu terjadi di traffic light Simpang McD Sanur, Denpasar, Bali.

Dalam video tersebut, pemilik akun menjelaskan bahwa WNA itu sedang kencing saat terkena lampu merah. Dalam video terlihat jelas, WNA tersebut tampak mengendarai sepeda motor warna hitam, mengenakan baju berwarna hitam dan menggunakan celana pendek.

Ia terlihat berdiri, lalu kemudian langsung mengencingi motornya. Dalam video itu, wajah WNA tidak terlihat jelas karena dia menggunakan helm dan memakai kaca mata.

Saat ini, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar bersama dengan Direktorat Intelijen Keamanan (Ditintelkam) Polda Bali menindaklanjuti video viral tersebut.

“Sampai saat ini, kami masih terus berkoordinasi dengan pihak Kepolisian, serta pihak terkait lainnya sembari menunggu hasil informasi terbaru,” kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar Tedy Riyandi, di Denpasar, Bali, Kamis (28/7/2022).

Tedy mengatakan hingga kini pihak kepolisian masih melakukan pencarian terhadap nomor kendaraan yang digunakan oleh pelaku.

Koordinasi juga dilakukan dengan Dinas Perhubungan setempat untuk pengecekan CCTV yang ada di lokasi, karena berdasarkan video viral tersebut, pelat nomor kendaraan tidak terlihat dengan jelas, sehingga menyulitkan pihak kepolisian untuk menemukan identitas WNA tersebut.

Kepala Seksi Humas Polda Bali Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon mengaku pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap video viral yang beredar tersebut.

"Jika kasusnya kencing di jalanan umum, itu belum bisa dikategorikan sebagai pelanggaran terhadap hukum atau undang-undang. Hanya saja dia melanggar tata krama, budaya kesantunan di Indonesia. (WNA) perlu diedukasi terkait budaya setempat. Tapi, kami akan lihat perkembangannya," kata dia, di Denpasar.

Tindakan tidak terpuji WNA tersebut menambah catatan "WNA nakal" di Bali. Sebelumnya, dua orang pasangan suami istri pada 1 Mei 2022 viral karena berpose tanpa menggunakan pakaian di objek wisata Kayu Putih Banjar Dinas Bayan, Desa Tua, Tabanan, juga tindakan pelecehan terhadap air suci di kawasan Petirtan objek wisata Monkey Forest, Desa Padangtegal, Kecamatan Ubud.

Rekomendasi