Heboh Situs Judi Terdaftar PSE, Menkominfo Bantah Kecolongan: Tidak Ada Judi Online yang Dibuka Ruangnya di Indonesia
ERA.id - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate membantah pihaknya kecolongan dengan adanya dugaan situs judi online yang terdaftar Penyelenggara Sistem Eletronik (PSE).
Johnny menegaskan tidak mungkin pemerintah memberi ruang kepada situs-situs yang memiliki muatan judi.
"Tidak ada yang kecolongan. Tidak ada judi online yang dibuka ruangnya di Indonesia, karena judi online menabrak undang-undang," kata Johnny di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Senin (1/8/2022).
Johnny menegaskan, situs-situs judi online tidak pernah punya ruang di Indonesia. Kementerian Kominfo justru kerap membersihkan situs judi online juga termasuk situs-situs pornografi.
"Tidak ada yang dibuka terkait dengan judi online, dan Kominfo bekerja untuk membersihkan, termasuk judi online, radikalisme, terorisme, pornografi khususnya pornografi pada anak, dan perdagangan-perdagangan ilegal lainnya di dalam ruang digital," tegas Johnny.
Ia menambahkan pada dasarnya pemerintah membuka ruang seluas-luasnya bagi para situs maupun platform untuk bergabung dalam ruang digital serta ekonomi digital di Indonesia.
Meski begitu, para pemilik situs harus taat pada hukum yang berlaku di Indonesia.
"Kami membuka ruang yang seluas-luasnya bagi penyelenggara sistem elektronik demik membuka ruang digital yang lebih besar dan ekonomi digital yang lebih besar," kata Johnny.
"Namun, legalitas dan aturan atau hukum yang berlaku perlu sama-sama kita ikuti dan kita patuhi," tegasnya.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) Semuel Abrijani Pangerapan membantah situs domino dan QQ adalah situs judi online.
Menurutnya, dua situs tersebut hanya permainan kartu biasa tanpa mempertaruhkan uang.
"Permainan itu bukan judi. Itu permainan silahkan di download, dibaca itu bisa bermain tanpa menggunakan uang kalau kita piawai menggunakannya," kata Samuel, Minggu (31/7).
Kementerian Kominfo memblokir sejumlah situs dan layanan sejak Sabtu, 29 Juli kemarin karena mereka tak mendaftar sebagai PSE di Indonesia. Mereka yang diblokir adalah Yahoo Search, Paypal, hingga layanan game online Steam, Dota 2, Counter-Strike Global Offensive dan platform distribusi digital Origin.
Namun, karena diprotes warganet, Kemenkominfo membuka blokir sejumlah layanan. Termasuk PayPal yang biasa digunakan untuk bertransaksi.