Buntut Siswi SMA di Bantul Dipaksa Pakai Jilbab, PDIP Langsung Soroti Pemda Yogya

ERA.id - Seorang siswi di SMA Negeri di Bantul dipaksa mengenakan jilbab hingga mengalami depresi berat. Kejadian itu dikecam sejumlah pihak. Pemda DIY pun diminta membina guru dan sekolah.

"Peristiwa di SMA Negeri 1 Banguntapan jangan lagi terjadi di masa mendatang. Mari kita jaga lingkungan pendidikan di DIY yang sangat menghormati kemerdekaan setiap warga negara untuk menjalankan agama dan kepercayaannya secara baik," kata Eko Suwanto, Ketua Komisi A DPRD DIY dari Fraksi PDI Perjuangan, Senin (1/7/2022).

Ia menjelaskan, sesuai konstitusi, keyakinan agama dan kepercayaan dijamin Undang-Undang Dasar 1945.

Pasal 29 UUD 1945 menyatakan bahwa negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa dan Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu.

Untuk itu, Eko menambahkan, Pemda DIY harus memastikan setiap sekolah melaksanakan konstitusi secara benar dan menjamin kebebasan peserta didik untuk melaksanakan agama dan keyakinannya.

"Berkaitan kasus ini, Pemda perlu memberikan pembinaan bagi kepala sekolah dan guru agar mengerti dan memahami tugas konstitusi," kata Eko.

Menurutnya, Pemda dalam praktek menjalankan pembelajaran harus menekankan kepada siswa, bahwa keberagaman Bhinneka Tunggal Ika harus dijunjung tinggi di lingkungan sekolah.

"Mari jalankan pendidikan, sesuai konstitusi. Kita berharap Ombudsman yang menerima laporan agar menjalankan tugas dengan baik sesuai kewenangan yang ada," kata politisi PDIP ini.

Sebelumnya Ombudsman RI Perwakilan DIY menerima laporan atas pemaksaan penggunaan jilbab pada seorang siswi di SMAN di Bantul saat menjalani masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS)

Selasa (19/7).

Saat itu siswa tersebut dia dipanggil menghadap ke guru BP. Tiga guru yang menginterogasinya bertanya, kenapa si murid tidak memakai hijab. Seorang guru bahkan sempat memasangkan jilbab secara paksa ke siswi.

Siswi ini kemudian pergi ke kamar mandi dan menangis selama satu jam penuh hingga dalam kondisi lemas dan dibawa ke UKS. Hingga kini, siswa itu belum mau berangkat ke sekolah.

Ketua ORI DIY Budhi Masturi menyatakan pihaknya telah memeriksa Kepala SMAN tersebut dan menyatakan tidak tahu kejadian pemaksaan itu. Guru BP selanjutnya juga akan diperiksa.

“Kami akan melihat lebih jauh mengenai aturan seragam yang dikeluarkan sekolah, termasuk kebijakan mewajibkan siswi muslim membeli hijab yang memuat identitas SMAN 1 Banguntapan,” kata Budhi.