DPRD Sumut Belajar Perda Gender ke Jateng, Ganjar Paparkan Nginceng Wong Meteng dan Apem Ketan

ERA.id - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menjadi 'mentor' terkait kebijakan pengarusutamaan gender (PUG) oleh DPRD Provinsi Sumatera Utara. Apalagi Jateng telah mengaturnya dalam Perda Nomor 2 tahun 2022 tentang Pengarusutamaan Gender.

Hal itu disampaikan Ketua Bapemperda DPRD Sumut Meryl Saragih usai bertemu dengan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo, di kantor Pemprov Jateng, di Semarang, Senin (1/8). Meryl mengatakan sengaja datang ke Jawa Tengah untuk mempelajari Perda PUG.

"Kami di Sumatera Utara sedang melakukan kajian dengan Ranperda ini. Luar biasa sekali di sini, bagaimana pemprov bisa impelementasi dari kebijakan dan anggaran yang responsif gender di Jateng," ujarnya.

Menurutnya, penjelasan Ganjar tentang Perda PUG sangat komprehensif. Meryl menyebut, perda tersebut tak fokus pada laki-laki atau perempuan saja, tetapi juga pada kelompok termarjinalkan.

"Jadi ini sangat penting apalagi masuk dalam SDGs poin ke 5 yang harus sama-sama kita fokuskan ke depan," ujarnya.

Jawa Tengah, menurut Meryl, telah memulai sejak lama dengan menyiapkan berbagai kebijakan dan anggaran yang responsif serta diturunkan melalui tindakan afirmasi sebelum dimatangkan dengan Perda PUG.

"Di sini dijelaskan bahwa gender itu bukan hanya sekadar perempuan atau laki-laki tapi juga mengenai kaum difabel, anak-anak, masyarakat yang termarjinalkan," ujarnya.

Anggota DPRD Sumut dari PDI Perjuangan itu mengatakan, Perda PUG di Sumut menghadapi tantangan yang luar biasa karena budaya patriarki yang tinggi. Padahal jumlah penduduk perempuan di sana mencapai 49 persen.

"Kita di Sumatera Utara 49 persen itu penduduknya perempuan, jadi ini sudah seharusnya menjadi fokus di Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan mudah-mudahan dapat segera kita sahkan perda PUG ini di sumut," katanya.

Atas kunjungan itu, Ganjar mengatakan pelaksanaan PUG di Jateng dijalankan dengan kesadaran melibatkan seluruh kelompok, seperti perempuan, anak, dan disabilitas.

"Sehingga ketika mereka menyampaikan gagasan aspirasi itu seluruh sektor paham bahwa itu loh yang dibutuhkan. Maka kalau kemudian membangun maka mesti punya perspektif itu," ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Ganjar menjelaskan sejumlah kebijakan terkait PUG, seperti 5NG (Jateng Gayeng Nginceng Wong Meteng), yang lahir dari kerentanan perempuan hamil.

Selain itu, ada beberapa aplikasi untuk mewadahi kelompok rentan lain, seperti Apem Ketan (Aplikasi Pemetaan Perempuan dan Anak Kelompok Rentan) dan Aplikasi untuk Layanan Pengaduan Kekerasan atau Diyanti (Diadukan, Dilayani, Diobati).

Ganjar mengatakan, DPRD Sumut jangan melihat hasil regulasi yang sudah ada. Mantan anggota DPR RI itu menegaskan, proses menuju pengesahan perda yang patut diketahui.

"Saya ceritakan sama kawan-kawan dari DPRD Sumut behind the scene penting, karena dialog dengan DPRD-nya bagus banget bahkan DPRD Jateng itu jauh lebih banyak sering menginisiasi lebih dulu dan kita backup dari datanya," tandasnya.