Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali Alami Lonjakan Penumpang, Layani 1.500 Lebih PPLN per Jam
ERA.id - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bali Anggiat Napitupulu menyampaikan layanan imigrasi di terminal kedatangan internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai mampu melayani lebih dari 1.500 pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) per jam.
Oleh karena itu, Anggiat sebagaimana dikutip dari siaran tertulisnya yang diterima di Denpasar, memastikan layanan keimigrasian di bandara tetap kondusif dan terkendali meskipun ada lonjakan penumpang yang tiba di Bali dalam beberapa bulan terakhir.
“Kami telah melakukan langkah antisipasi terhadap potensi kepadatan penumpang pada jam sibuk dengan menambah petugas dengan komposisi 16 konter, di mana 1 konten diisi 2 pegawai,” kata Anggiat dikutip dari Antara, Selasa (2/8/2022).
Rata-rata ada 47 penerbangan dari 22 negara yang masuk Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, kata Anggiat. Jam sibuk (busy/peak hour) biasanya terjadi pada jam 11 siang sampai dengan 2 siang, karena saat itu bisa ada 10–12 pesawat mendarat bersamaan. Tiap pesawat, Anggiat menyebut mengangkut kurang lebih 200–300 orang.
Sementara itu, jumlah penumpang yang tiba di Terminal Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai per harinya dapat mencapai 7.000 sampai dengan 8.000 orang.
“Jumlah 16 konter masih representatif menangani jumlah penumpang yang datang,” kata dia.
Walaupun demikian, saat ini situasinya ada satu konter imigrasi yang tidak dapat digunakan karena tampilannya masih dipercantik oleh pengelola bandara, yaitu Angkasa Pura I.
“Dengan adanya proyek beautifikasi (mempercantik tampilan dan sarana) di area kedatangan internasional mengakibatkan satu konter imigrasi sementara tidak dapat digunakan sehingga tinggal 15 konter,” kata Anggiat.
Dengan kondisi itu, 30 petugas imigrasi yang berjaga di 15 konter masih mampu memberi pelayanan keimigrasian kepada 1.800 penumpang per jam. Sementara itu, apabila 16 konter imigrasi beroperasi, maka ada 1.920 penumpang yang dapat menerima pelayanan keimigrasian per jam.
Terkait adanya informasi kepadatan di area kedatangan internasional, Anggiat menjelaskan itu bukan karena kekurangan petugas atau konter imigrasi.
Kepadatan, ia menyebut, dapat terjadi pada jam-jam sibuk di bandara, karena jarak waktu tiba anterpesawat tidak terlalu jauh dibandingkan dengan periode waktu yang lain. Oleh karena itu, kepadatan antrean sulit dihindari pada jam-jam sibuk, dan pada hari-hari tertentu.
Walaupun demikian, Anggiat belum terlalu mengkhawatirkan itu, karena pada jam sibuk, penumpang hanya membutuhkan waktu tidak lebih dari 2 jam untuk melewati seluruh rangkaian pemeriksaan di bandara. Sementara itu, pada jam-jam normal, waktu yang dibutuhkan untuk melewati seluruh rangkaian di bandara tidak lebih dari 1 jam.