'Jangan Jadi Provokator dan Cari Panggung', Lemkapi Kecam Purnawirawan Polri Bikin Gaduh Soal Kematian Brigadir J, Sindir Susno Duadji?
ERA.id - Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) mengecam pernyataan sejumlah jenderal purnawirawan Polri yang dianggap membuat gaduh soal kematian Brigadir J.
Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Dr Edi Hasibuan bahkan menyebut para purnawirawan polisi itu provokator hingga mencari panggung.
"Kepada para jenderal purnawirawan polisi, jangan menjadi provokator dan cari pangung," kata Edi Hasibuan dalam keterangan tertulis di Jakarta, dikutip Antara, Selasa (2/8/2022).
Edi menyarankan para jenderal purnawirawan sebaiknya ikut membantu Polri untuk menyelesaikan kasus penembakan Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam, di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, 8 Juli 2022 agar perkara ini cepat kelar.
"Kami ingatkan para jenderal purnawirawan Polri, jangan buat kegaduhan di ranah publik. Jangan memberi pandangan yang menyesatkan dan membingungkan publik," kata mantan anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) ini.
Menurutnya, tidak etis rasanya melihat ada sejumlah jenderal purnawirawan Polri malah hadir di ranah publik mencari panggung dan melemparkan pernyataan yang memprovokasi dan membingungkan publik.
"Kami malah lebih bangga bila melihat para jenderal purnawirawan Polri datang ke Kapolri untuk menyampaikan dukungan, memotivasi dan memberikan masukan lewat organisasi purnawirawan Polri yang diketuai Bambang Hendarso Danuari," katanya.
Edi menilai Polri saat ini sedang butuh dukungan semua pihak, termasuk para purnawirawan akibat derasnya tekanan dan hujatan publik atas kematian Brigadir J.
Insiden tewasnya Brigadir J pada aksi baku tembak di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, beberapa waktu lalu, memang menyita perhatian publik. Sejumlah opini pun bermunculan salah satunya dari mantan jenderal bintang tiga, Susno Duadji.
Ia mengklaim paham betul masalah hukum kasus kematian Brigadir J karena jabatan terakhirnya adalah Kabareskrim Mabes Polri. "Kasus ini sebenarnya very very simple, mudah sekali," kata dia saat menjadi narasumber di "Indonesia Lawyers Club" TV One, beberapa waktu lalu.
"Seandainya TKP-nya bukan di rumah jenderal, bukan melibatkan supir atau ajudan jenderal dan juga (dugaan) pelakunya itu bukan Bharada E," ungkapnya.
Susno mengatakan semua hal dalam TKP bisa 'bicara' termasuk senjata. "Senjata bisa bicara, kenapa senjata akan bicara?," ucap dia.
"Karena senjata itu ada sidik jarinya dari alur itu. Termasuk peluru bisa bicara pak," tegasnya.
Susno berpandangan seharusnya ada penyitaan semua senjata, baik milik jenderal, sopir dan ajudan yang semua ada di lokasi. Hal detail juga disebut Susno seperti selongsong, proyektil pakaian, HP hingga darah di TKP seharusnya disita.
"Kalo hilang Polri gak boleh nyerah, kan ada provider, ini kasus kriminal kalo minta pasti dikasih," kata dia.