Diperiksa Bareskrim Polri, Pengacara Keluarga Brigadir J Ngaku Bawa Banyak Bukti: Dari Keterangan Saksi Hingga Bukti Surat
ERA.id - Polri masih melakukan penelusuran terkait tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat (Brigadir J). Pengacara keluarga Brigadir J pun diperiksa hari ini di Bareskrim Polri.
"Hari ini kami sebagai pelapor, atau kuasa hukum atau penasehat hukum dari pada ayah ibu korban Brigadir Yosua, diundang oleh penyidik Subdit 1 Pidum Polri untuk memberi keterangan sebagai pelapor dalam berita acara pemeriksaan saksi pelapor atau pro justisia. Itu lah kehadiran kami," kata Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (2/8/2022).
Kamaruddin menjelaskan kehadirannya untuk memberikan keterangan terkait laporan dugaan tindak pidana pembunuhan berencana. Dia mengaku membawa banyak bukti untuk diberikan kepada penyidik.
"Barang buktinya banyak. Pertama keterangan saksi. Ada kira-kira 11 saksi yang kami ajukan. Kedua adalah bukti surat atau akta. Yang ketiga nanti pendapat ahli, ahli pidana, ahli forensik, macam-macam nanti dipanggil penyidik. Berikutnya adalah petunjuk atau kesesuaian antara keterangan saksi dengan surat keterangan ahli, masuk kepada keterangan terlapor, atau tersangka, atau pengakuannya," ucapnya.
Diketahui, Kamaruddin Simanjuntak beserta rombongan tiba di Bareskrim Polri sekitar pukul 16.12 WIB.
Usai memberikan keterangan, Kamaruddin dan rombongannya masuk ke ruangan Bareskrim Polri.