Sebelum Deklarasi Koalisi, Gerindra-PKB Akan Bareng Mendaftar ke KPU pada 8 Agustus
ERA.id - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, memastikan partainya dan Gerindra akan mendaftarkan diri sebagai peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara bersama-sama. Rencananya, kedua partai ini akan mendaftar ke KPU pada Senin (8/8) pekan depan.
Adapun KPU telah membuka pendaftaran partai politik peserta Pemilu 2024 sejak Senin (1/8). Pendaftaran akan ditutup pada 14 Agustus 2022 tepat pukul 23:59 WIB.
"Insyallah pada tanggal 8 (Agustus) nanti kita akan mendaftar sebagai partai politik peserta pemilu bersama Gerindra ke KPU," kata Cak Imin melalui keterangan tertulis, Rabu (3/8/2022).
Setelah mendaftar, PKB dan Partai Gerindra juga telah menjadwalkan sejumlah pertemuan untuk mematangkan koalisi, sekaligus membuat sejumlah program secara bersama-sama.
"Setelah mendaftar ke KPU bersama Gerindra, nanti disusul beberapa event," kata Cak Imin.
Terkait kemungkinan partai politik lain bergabung, Cak Imin mengatakan bahwa tahapan pemilu masih sangat panjang, sehingga sangat terbuka bagi parpol lain untuk bergabung.
"Saya kira masih ada waktu 1,5 tahun kesempatan untuk mengajak semua partai-partai bersatu," kata Cak Imin.
Sebagai informasi, Gerindra dan PKB telah sepakat bekerja sama untuk memenangkan Pemilu 2024. Dalam beberapa kesempatan, keduanya bahkan kerap menunjukan kemesraan.
Terbaru, Partai Gerindra dan PKB akan mendeklarasikan koalisi mereka pada 13 Agustus 2022, bertepatan dengan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Partai Gerindra.