Soal Kasus Brigadir J, Mahfud MD: Ini Bukan Kriminal Biasa, Ada Psiko Hierarkial dan Psiko Politisnya
ERA.id - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut kasus penembakan antar anggota Polri yang menewaskan Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo, bukan kasus kriminal biasa. Karenanya, dia meminta semua pihak bersabar.
Hal itu disampaikan Mahfud usai bertemu dengan ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (3/8/2022).
"Saya katakan, maaf ini tidak sama dengan kriminal biasa. Sehingga memang harus bersabar karena ada psiko hierarkial, ada juga psiko politisnya," kata Mahfud.
Mahfud juga meminta publik tidak berkomentar terlalu jauh atas kasus Brigadir J. Dia mengatakan, biarkan aparat penegak hukum melakukan tugasnya dalam mengusut kasus tersebut.
"Jangan berpendapat dulu, biar Polri memproses. Bahwa (ada yang bilang) 'itu gampang di tingkat Polsek saja bisa', tetapi ini ada psiko hierarki dan psiko politis dan macam-macam, sehingga kita semua harus bersabar," kata Mahfud.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu menambahkan, sejauh ini Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melalui tim khusus bentukannya telah bekerja cepat dan transparan.
Dia mencontohkan, sejumlah desakan publik pun sudah dijalankan, seperti menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari jabatannya, hingga autopsi ulang jenazah Brigadir J.
"Jadi menurut saya, Kapolri ini sudah melakukan langkah-langkah yang terbuka. Tinggal nanti pada akhirnya kita kawal semua," kata Mahfud.