Alvin Lim Minta Kapolri Tegas dan Tak Ragu Soal Kasus Kematian Brigadir J

ERA.id - Praktisi Hukum Alvin Lim yang juga sebagai Ketua LQ Indonesia Law Firm ikut mengkritisi Polri terkait dengan kasus tewasnya Brigadir J.

Dia meminta Kapolri sebagai pimpinan tertinggi tegas dan tak ragu dalam mengambil sebuah keputusan penting menyangkut nama baik institusi Polri.

Padahal, jelas dia, Mahfud MD sudah berkata agar mengorbankan tikusnya dan bukan membakar lumbungnya.

"Artinya jelas, berantas oknum Polisi, jangan sampai korbankan institusi Polri,” terang Alvin, Rabu (3/8/2022) dikutip dari keterangan resminya.

Menurut Alvin, Polri akan semakin jatuh reputasinya lantaran masyarakat ragu anggotanya akan terbuka, transparan.

Alvin Lim menambahkan Polri butuh pemimpin tegas dan jantan, berani ambil keputusan apapun resikonya dan tanpa pandang bulu.

“Lihat Komjen Agus Andrianto, Kabareskrim ini Jenderal Polisi berhati baja, berani ultimatum tersangka Henry Surya pemilik KSP Indosurya penjebol Rp36 triliun yang akan ditahan kembali ketika sempat lepas demi hukum dengan laporan polisi atau LP lain,” jelas Alvin Advokat yang dikenal vocal dan berani dalam membela para kliennya.

“Komjen Agus jarang bicara, tapi sekali dia bicara, dia jalankan. Ini baru pimpinan Polri harapan masa depan. Baru kali ini saya tahu ada Jenderal Polri bernyali dan tidak takut sama penjahat pemegang uang triliunan. Ini kualitas yang perlu dimiliki,” sambung Alvin.

“Saya minta Jenderal Polri introspeksi diri, apabila 1 bulan saja kasus Duren Tiga, dianggap lama oleh masyarakat dan 4 kali Presiden meminta Kapolri menyelesaikan dengan transparan, bagaimana perasaan korban investasi bodong yang sudah 2 tahun lebih menunggu kepastian hukum? Bapak Kapolda Metro Jaya apakah punya keberanian untuk menahan penjahat investasi bodong di kelas Polda sebagai Jenderal Bintang 2,” ucap Alvin.

Alvin kembali mengulas, Polri butuh pemimpin yang tegas dan bisa dihormati oleh masyarakat dan tidak tersangkut konflik kepentingan. Terlebih, Jenderal Polisi diharapkan memiliki jiwa kepemimpinan dan integritas, hati melayani masyarakat serta kemampuan menyelesaikan penyidikan kasus pidana.

"Bagi masyarakat korban investasi bodong hubungi LQ ke 0817-489-0999 Tangerang dan 0818-0454-4489 Surabaya bisa menyampaikan keluh kesah mandeknya kasus Pidana Investasi Bodong di Polda Metro Jaya,” pungkas Alvin.