Kapolri Jebloskan 4 Personel Polisi ke Ruangan Khusus untuk Usut Kasus Kematian Brigadir J
ERA.id - Penelusuran untuk mengungkap tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat (Brigadir J) masih dilakukan. Dari kasus ini, ada empat personel polisi yang ditempatkan di ruangan khusus.
"Seperti tadi disampaikan, malam ini ada empat orang yang kita tempatkan di tempat khusus," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat konferensi pers, Kamis (4/8/2022).
Listyo tidak merinci siapa saja empat polisi yang ditempatkan di ruangan khusus itu. Dia hanya mengatakan empat personel polisi ini ditempatkan di ruangan khusus selama 30 hari.
"(Ditempatkan) selama 30 hari dan sisanya, kita akan proses sesuai dengan keputusan dari timsus (tim khusus), apakah masuk pidana atau masuk etik," ujar Listyo.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo lalu menjelaskan ada CCTV yang rusak dan dihilangkan. Dia mengatakan penelusuran masih dilakukan untuk mengetahui apakah CCTV itu hanya dihilangkan saja, atau dirusak lalu dihilangkan.
Namun Listyo memastikan, pihaknya sudah mengantongi nama-nama oknum polisi yang merusak dan menghilangkan CCTV itu.
"Tapi yang jelas rekan-rekan tahu ada CCTV rusak yang diambil pada saat di satpam dan itu juga sudah kita dalami, kita sudah mendapatkan bagaimana proses pengambilan dan siapa yang mengambil, juga sudah kita lakukan pemeriksaan dan saat ini tentunya kita akan melakukan proses selanjutnya," jelas Listyo.
"Seperti yang tadi saya sampaikan, kita akan proses nanti berdasarkan hasil keputusan apakah (pengrusakan dan menghilangkan CCTV) ini masuk dalam pelanggaran kode etik maupun pelanggaran pidana," sambungnya.