Tak Pernah Pulang, Siswi SMP di Bogor Dicabuli Teman Dekatnya
ERA.id - Seorang siswi SMP di wilayah Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor, menjadi korban pencabulan yang diduga dilakukan teman dekatnya. Akibatnya, siswi tersebut tak pernah pulang ke rumahnya.
Lantaran tak pernah pulang, orang tua korban pun melakukan pencarian, hingga mendapat informasi dari teman-teman anaknya bahwa korban masih kerap masuk sekolah, hingga orang tua menjemputnya di sekolah.
Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Siswo DC Tarigan menjelaskan, saat orang tua menjemput korban, dia akhirnya mengakui bahwa tak pernah pulang karena tinggal di salah satu kontrakan yang dibiayai teman dekatnya.
"Selama kenal, teman dekatnya itu telah melakukan hubungan layaknya suami istri beberapa kali. Jadi dia masih sekolah, tapi nggak pernah pulang dan dijemput orang tuanya," kata Siswo, Minggu (7/8/2022).
Pihak keluarga kemudian melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Setelah melalui proses penyelidikan, pelaku berinisial HS berhasil diamankan di kontrakannya.
Menurut Siswo, pelaku mengakui bahwa telah melakukan hubungan layaknya suami istri dengan korban yang baru berusia 17 sebanyak tiga kali.
"Jadi dua kali dilakukan di rumah orang tuanya dan sekali di sebuah vila di kawasan Puncak," jelas Siswo.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 81 dan/atau Pasal 82 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 tentang Perlindungan Anak jo Pasal 64 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun.