Bawa Baju Ferdy Sambo hingga Minta Izin Psikolog untuk Jenguk Suami, Putri Candrawathi Belum Diizinkan Bertemu

ERA.id - Kuasa Hukum Istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi, Arman Hanis mendampingi kliennya datang ke Mako Brimob untuk membesuk Ferdy Sambo. Hanya saja kunjungan mereka belum mendapatkan izin dari kepolisian.

"Hari ini datang ke Mako Brimob untuk bawa pakaian kepada Pak FS dan membesuk beliau. Tapi hari ini belum sempat bertemu diberikan izin, mudah-mudahan besok atau hari berikutnya bisa diberikan izin," kata Arman di lokasi, Minggu (7/8/2022).

Meski belum diizinkan bertemu Ferdy, ia berharap nantinya keluarga dan penasehat hukum bisa dipertemukan dengan Ferdy.

"Ibu PC ini saya tadi konsultasi dengan psikolog klinis meminta agar Ibu PC dapat membesuk atau bertemu dengan Pak FS, Ibu PC ini alhamdulillah hari ini bersyukur tadi diberikan izin oleh psikolog klinis Ibu PC tegar dan kuat untuk menjalani masa sulit ini," katanya.

Untuk diketahui, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo menyebutkan Irjen Pol. Ferdy Sambo ditempatkan di tempat khusus (Patsus) di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jabar, selama 30 hari.

"(Selama) 30 hari info dari Itsus," kata Dedi saat dikonfirmasi lewat pesan instans di Jakarta dikutip dari Antara, Minggu (7/8/2022).

Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo diduga melakukan pelanggaran prosedur dalam penanganan tempat kejadian perkara (TKP) tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigasir J di rumah dinasnya Duren Tiga, Jakarta Selatan.