Sempat Ditunda, Sore Ini Ferdy Sambo dan Bharada E Diperiksa Komnas HAM

ERA.id - Sore ini, Jumat (12/8/2022), Komnas HAM dijadwalkan memeriksa Irjen Ferdy Sambo dan Bharada E sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.

"Hari ini Komnas HAM akan periksa FS dan RE (Bharada E) di Mako Brimob," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dimintai konfirmasi, Jumat (12/8/2022).

Dedi menambahkan pemeriksaan ini akan dilakukan pukul 15.00 WIB nanti. Dia menjelaskan pemeriksaan Ferdy Sambo dan Bharada E dilakukan di satu tempat agar praktis.

"Jadi pemeriksaan FS sama Bharada E dijadikan satu di tempatnya di sana biar nggak bolak-balik," ucapnya.

"Ya biar lebih praktis (Ferdy Sambo dan Bharada E diperiksa sama-sama)," imbuh Dedi.

Sebelumnya, Komnas HAM menjadwalkan untuk memeriksa Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka di kasus pembunuhan Brigadir J, Kamis (12/8/2022). Namun Mabes Polri menyebut, pemeriksaan itu tidak dapat dilakukan.

"Kemudian untuk Komnas HAM, karena hari ini ada pemeriksaan Irjen FS sebagai tersangka maka fokus tim khusus (timsus) melakukan pemeriksaan terlebih dahulu. Sehingga Irjen FS, belum bisa diperiksa Komnas HAM, karena pemeriksaan tim khusus Polri sifatnya pro justitia," kata Dedi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (11/8/2022).

"Hari ini, penyidik timsus memeriksa (perdana) terhadap Irjen FS sebagai tersangka di Mako Brimob," sambung Dedi Prasetyo.

Selain pemeriksaan kepada Ferdy Sambo, penyidik juga memeriksa tersangka lainnya yakni, Kuat Maaruf (KM). KM diperiksa di Gedung Bareskrim Polri. "Pemeriksaan kedua dilakukan kepada KM sebagai tersangka di Bareskrim," ujar Dedi.

Secara paralel, Dedi menyebut, pihak Inspektorat Khusus (irsus) Polri juga menjadwalkan memeriksa ke satu orang penyidik yang bertugas di Polda Metro Jaya. Pemeriksaan ke penyidik Polda Metro Jaya ini dilakukan di Mabes Polri.

"Sedangkan Irsus, agendanya pada hari ini melakukan pemeriksaan kepada satu orang penyidik Polda Metro Jaya, jam 10.00 WIB di Mabes Polri," ucap Dedi.

Makanya Dedi mengungkapkan koordinasi akan dilakukan kepada Komnas HAM dalam pemeriksaan terhadap Irjen Ferdy Sambo.