Terungkap, Ternyata Ferdy Sambo Sempat Janjikan Bharada E Uang Rp1 Miliar Usai Brigadir J Tewas
ERA.id - Tersangka kasus pembunuhan Brigadir Yoshua (Brigadir J) yakni Bharada Richard Eliezer (Bharada E) sempat dijanjikan uang oleh mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo. Uang yang dijanjikan Ferdy Sambo kepada Bharada E agar tutup mulut ini sebesar Rp1 miliar.
"Iya (benar Bharada E dijanjikan uang Rp1 miliar agar tutup mulut, penjelasan itu) ada di BAP (berita acara pemeriksaan)," kata mantan pengacara Bharada E, Boerhanuddin saat dihubungi, Jumat (12/8/2022). Boerhanuddin menjawab pertanyaan betul-tidaknya Bharada E dijanjikan uang Rp1 miliar oleh Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawati.
Boerhanuddin juga membenarkan tersangka lainnya, Kuat Ma'ruf (KM) dan Bripka Ricky Rizal (RR) dijanjikan uang masing-masing Rp500 juta. Dengan demikian, Ferdy Sambo menjanjikan uang Rp2 miliar kepada Bharada E, Bripka RE, dan KM.
Namun, sambungnya, uang ini belum diterima ketiga tersangka.
"Belum (diberikan uang itu). (Diberikan uang itu) setelah kasus aman," ucap Boerhanuddin.
Lalu kapan Ferdy Sambo menjanjikan uang tersebut? Apakah sebelum atau sesudah Brigadir J tewas? Mengenai hal tersebut, Boerhanuddin mengatakan uang itu dijanjikan Ferdy Sambo sehari setelah Brigadir J tewas
"(Uang itu dijanjikan diberikan saat) sehari setelah (Brigadir J) tewas," ungkapnya.
Diketahui, Bareskrim Polri menetapkan empat tersangka dari kasus tewasnya Brigadir J. Keempat tersangka itu adalah Bharada E, Bripka RR, KM (sipil), dan Irjen Ferdy Sambo.
Kemarin, penyidik Bareskrim Polri telah selesai memeriksa Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka dari kasus tewasnya Brigadir J. Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan Ferdy Sambo merencanakan pembunuhan ke Brigadir J karena marah.
"Dalam kesempatan ini, tolong dicatat, bahwa di dalam keterangannya, tersangka FS mengatakan bahwa dirinya menjadi marah dan emosi setelah mendapat laporan dari istrinya PC (Putri Candrawati) yang telah mengalami tindakan yang melukai harkat dan martabat keluarga yang terjadi di Magelang yang dilakukan oleh almarhum Yoshua," kata Andi Rian saat konferensi pers di Mako Brimob Kelapa Dua, Kota Depok, Kamis (11/10/2022).
Namun, Andi Rian tak merinci Ferdy Sambo marah ke Brigadir J karena tindakan apa. Dia hanya mengatakan Ferdy Sambo yang marah langsung merencanakan pembunuhan ke Brigadir J.
Rencana pembunuhan itu dilakukan Ferdy Sambo dengan memanggil Brigadir RR dan Bharada E.
"Oleh karena itu tersangka FS memanggil tersangka RR dan tersangka RE untuk melakukan pembunuhan untuk merencanakan pembunuhan terhadap almarhum Yoshua," imbuhnya.
Lanjutnya, dia mengatakan penjelasan Ferdy Sambo ini telah dibukukan dalam berita acara pemeriksaan (BAP).