Dikritik Mantan Penyidiknya Soal Pencarian DPO, KPK: Yuk Sama-sama Cari
ERA.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan, buronan mereka yang ada dalam daftar pencarian orang (DPO) jadi beban. Mereka terus berupaya melakukan penangkapan DPO tersebut.
"Memang menjadi beban kami ada beberapa DPO. Kami mengatakan, kalau kita cerita tentang pencarian, ya kita tidak bisa secara gamblang menceritakan. Tapi yang jelas kami juga sudah ada tim-timnya yang sudah persiapan," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyato dikutip dari YouTube KPK RI, Sabtu (13/8/2022)
Dikutip dari VOI.id, dia tak mau bicara banyak soal pencarian. Tapi, Karyoto memastikan pencarian bakal terus dilakukan.
Apalagi, sudah ada tim yang terus melakukan persiapan untuk menangkap buronan mereka. "Artinya kami tidak tinggal diam. Tetapi kami tidak akan mengatakan sedang mencari di mana, di mana, di mana itu tidak. Yang penting kami sedang berusaha," tegasnya.
"Ya, mudah-mudahan dalam waktu yang tidak lama ada hasil, ya karena pencarian DPO ini yang lebih baik diam," sambung Karyoto.
Lebih lanjut, Karyoto juga menyinggung banyaknya kritik kepada KPK terhadap pencarian DPO. Termasuk dari para mantan penyidiknya yang tersingkir lewat asesmen tes wawasan kebangsaan (TWK).
Menurut Karyoto, daripada terus mengkritik, sebaiknya mereka turut membantu pencarian. Apalagi, mantan penyidik itu kerap menyebut tahu keberadaan para buronan.
"Misalnya ada mantan penyidik ini yang tahu, kalau dia sebagai warga negara yang baik datang ke sini. Yuk sama-sama (mencari, red). Saya siap ya," ungkapnya.
KPK memiliki pekerjaan rumah (PR) untuk menangkapi para tersangka korupsi yang kabur. Mereka adalah Harun Masiku yang merupakan mantan calon legislatif (caleg) di Pileg 2019 penyuap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan; Surya Darmadi yang buron sejak 2019; Izil Azhar buron sejak 2018; dan Kirana Kotama yang buron sejak 2017.
Terbaru, ada juga Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak yang kabur ke Papua Nugini saat akan dijemput paksa KPK. Dia merupakan tersangka terkait dugaan suap proyek.