Pengacara Baru Bharada E: Deolipa Dicabut Kuasa Pengacaranya karena Sibuk 'Manggung' di Media
ERA.id - Pengacara baru Bharada E, Ronny Talapessy angkat bicara mengenai mantan kuasa hukum kliennya, Deolipa Yumara dan M Boerhanuddin. Ronny menyebut Deolipa dan Boerhanuddin dicabut kuasa pengacaranya karena Bharada E tidak nyaman dengan kedua orang tersebut.
"Mengenai Deolipa perlu kita sampaikan. Bahwa Bharada E ini tidak nyaman terhadap sikap pengacara Deolipa sejak hari pertama," kata Ronny kepada wartawan, Minggu (14/8/2022).
Apa yang membuat Bharada E tidak nyaman? Mengenai hal tersebut, Ronny menjelaskan Deolipa dan Boerhanuddin tidak melakukan pendampingan ke Bharada E saat menjadi pengacara.
Kedua pengacara itu, sambungnya, malah sibuk berurusan dengan awak media ketika menjadi pengacara Bharada E. Karena itu, kata dia, Bharada E tidak nyaman. Pencabutan kuasa hukum ini, Ronny katakan, juga berdasarkan permintaan keluarga Bharada E.
"Tetapi setelah tanda tangan kuasa dia malah turun minta press conference sama media. Sejak itulah Bharada E ini tidak merasa nyaman. Ini dia sampaikan langsung ke saya," ujar dia.
"Dibilang 5 hari dia bekerja. Dia tidak bekerja 5 hari (saat jadi pengacara Bharada E). Karena dia sibuk manggung dari panggung ke panggung. Bukan dia mendampingi kliennya dia, untuk membela kliennya dia. Itulah yang menyebabkan Bharada E mencabut kuasa saudara Deolipa. Dan permintaan keluarga," ungkapnya.
Sebelumnya, M Boerhanuddin angkat bicara mengenai pencabutan kuasa hukumnya sebagai pengacara Bharada E. Boerhanuddin bercerita, awalnya dirinya dan Deolipa Yumara diminta Bareskrim Polri untuk mengundurkan diri sebagai kuasa hukumnya Bharada E.
"Awalnya kami dari tim kuasa hukum diminta mundur (oleh Bareskrim Polri) jadi kuasa hukum Bharada E," kata Boerhanuddin saat dihubungi, Jumat (12/8/2022).
Boerhanuddin menerangkan dirinya dan Deolipa menolak untuk mengundurkan diri sebagai pengacara Bharada E. Namun, sambungnya, muncul skenario bahwa Bharada E mencabut Deolipa Yumara dan M Boerhanuddin sebagai kuasa hukumnya.
"Atas dasar apa (pencabutan kuasa hukum ini)? Nah ini yang kita bingung juga, kok tiba-tiba dicabut. Jadi awalnya sebenernya gini. Kami kan pernah diminta datang ke Bareskrim, sekitar jam 20.00 WIB malam sampai jam 02.00 WIB tengah malam itu. Hanya diminta untuk mencabut," ungkapnya.
"Tapi kami tolak (untuk mengundurkan diri), lalu muncul skenario lagi kuasa dicabut," ucapnya.
Saat dikonfirmasi mengenai skenario yang dimaksud, yakni apakah Bharada E diminta untuk mencabut kuasa hukumnya oleh Bareskrim Polri, Boerhanuddin tak mau menjawabnya. Dia hanya meminta publik untuk menyimpulkannya sendiri.
"Simpulkan sendiri lah (mengenai skenario pencabutan kuasa hukum ini)," jelasnya.