Korban Pencabulan dalam Pesantren di Bandung Ditekan Pelaku untuk Cabut Laporan, Mengerikan
ERA.id - Walaupun mendapatkan dukungan dan perlindungan dari berbagai pihak, korban pencabulan salah satu pondok pesantren di Desa Gandasari, Kabupaten Bandung, masih diintimidasi pelaku.
Hal ini diungkapkan oleh kuasa hukum korban Deky Rosdiana. Pelaku disebut mendesak korban untuk mencabut laporan kepada pihak kepolisian.
Kepada ERA, Deky bilang kalau pelaku sering mengancam orang tua korban. “Kepada saya korban merasakan ancaman yang bertubi-tubi, salah satunya akan melawan untuk melaporkan kembali, bahwa apa yang diajukan oleh korban adalah laporan palsu,” ungkap Deky, Jumat (19/8/2022).
Deky juga mengungkapkan, ada satu korban yang terpaksa mencabut laporan lantaran terus diteror pelaku. Bagi Deky, ancaman yang dilakukan oleh pelaku akan menjadi bukti baru yang akan diajukan ke pihak berwajib.
“Ancaman berupa teror akan kami jadikan bukti, salah satunya ancaman melalui pesan WhatsApp akan kami simpan,” paparnya.
Saat ini, dari arsip yang dimilikinya ada 2 korban yang menunjukan bukti ancaman dari pelaku. Untuk sisanya, Deky berupaya untuk memberikan semangat kepada para korban yang saat ini dalam status hukum masih saksi.