Diharamkan MUI karena Pakai Nama Bathil, Pihak Mie Gacoan Jelaskan Arti Kata yang Sebenarnya

ERA.id - Juru Bicara PT Pesta Pora Abadi yang menaungi bisnis Mie Gacoan, Daryl Gumilar, menegaskan pihaknya tak ada niat buruk dalam memberikan nama produk karena menurutnya, "gacoan" lebih mengarah pada makna kata "jagoan" sebagaimana yang diuraikan pada Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) daring.

"Merek 'Mie Gacoan' telah tumbuh menjadi market leader, utamanya di Provinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, Kepulauan Bali, dan sedang dalam jalur kuat untuk berekspansi menjadi merek terbesar nomor satu secara nasional. Di sinilah makna kata gacoan itu menjadi sangat relevan untuk disandingkan sebagai makna ‘jagoan’, dan bukan berarti ‘taruhan’," kata Daryl dalam penjelasan tertulis, Selasa (23/8/2022).

Dia juga menjelaskan bahwa konsep utama yang diusung Mie Gacoan adalah bersantap modern dengan harga terjangkau. Orientasi utamanya adalah kepuasan konsumen dengan mengedepankan inovasi.

"Rasanya tak mungkin menjadikan tempat kami sebagai ruang untuk melakukan taruhan. Justru kami ingin menghadirkan tempat bersantap mie bagi pelajar dan mahasiswa agar tetap produktif sekaligus eksis," imbuhnya.

Adapun bentuk dukungan agar pelajar dan mahasiswa tetap produktif itu ditandai dengan sejumlah fasilitas seperti WiFi, colokan listrik, hingga playlist musik terkini.

Daryl pun meminta maaf atas timbulnya kegelisahan terkait proses sertifikasi halal yang masih dijalani. Dia mengatakan pihaknya sangat menyadari bahwa sertifikasi halal sangat penting, sehingga Mie Gacoan akan terus berusaha agar proses tersebut berjalan sesuai harapan.

Mengenai bahan baku, Daryl menjelaskan Mie Gacoan selalu mengedepankan aspek halal dan higienis.

"Jadi tidak ada niat sama sekali dari kami untuk menghilangkan kepercayaan dan keyakinan dari konsumen yang selama ini sudah setia menyantap bersama rekan dan keluarganya di Mie Gacoan," tutup Daryl.