Nelayan Merauke Ditembak Aparat Papua Nugini, TNI AL: Seharusnya Tak Boleh Ada Korban Jiwa Meski Melanggar Batas Perairan
ERA.id - Komandan Pangkalan Utama TNI AL XI Merauke Brigjen TNI (Mar) Gatot Mardiono menduga penembakan yang dilakukan aparat keamanan Papua Nugini (PNG) terhadap kapal nelayan Merauke hingga menewaskan nakhoda kapal Sugeng, dilakukan dari jarak dekat.
Dugaan itu karena korban terkena tembakan di bagian kepala hingga meninggal di tempat, sedangkan bila menembak dari atas perahu motor agak susah karena ombak.
Selain itu, seharusnya aparat keamanan PNG tidak langsung menembak ke sasaran yang mematikan karena ada prosedurnya, kata Brigjen Gatot, Selasa (23/8/2022) dikutip dari Antara.
Ketika dihubungi dari Jayapura, Gatot menjelaskan seharusnya kapal ditembak dari dan kiri kapal dan terakhir yang ditembak adalah kamar mesin sedangkan terhadap ABK adalah sasaran yang tidak mematikan.
Memang dari laporan yang diterima kapal nelayan Merauke telah masuk jauh ke perairan PNG untuk menangkap ikan kakap putih yang diambil gelembungnya secara ilegal.
Penangkapan itu bisa dilakukan tanpa harus ada korban jiwa, karena ada prosedurnya, ujar Brigjen Gatot.
Ditambahkan, dari laporan yang diterima ada dua lubang ditemukan di anjungan kapal yang diduga bekas tembakan hingga berlubang dan tembakan itu diduga menewaskan Sugeng.
Insiden yang menimpa kapal nelayan itu diketahui dari radio kapal yang bersandar di Torasi, sehingga ABK tersebut langsung melaporkan ke Pos TNI-AL yang ada di situ.
KMN Calvin 02 tiba di Dermaga Perikanan Nusantara sekitar pukul 08.30 WIT bersama sembilan ABK termasuk jenazah korban penembakan, ujar Brigjen TNI Gatot.
Brigjen Gatot mengaku, dari laporan yang diterima saat insiden penembakan itu terjadi ada dua kapal nelayan yang sudah ditangkap aparat keamanan PNG.
Sedangkan KMN Calvin O2 setelah ditembak dapat kembali dan tiba di Merauke.
Delapan ABK KMN Calvin 02 yang selamat yaitu Damni (35), Moni Ovier (31), Eki Budi Priyadi (19), Ilham Maula (20), Hamdan Moni (20), Arief Hidayat (22), Nathanel Soin (22), dan Oki Budi Setiawan (22).