Pemkot Solo Akan Optimalkan Pengawasan Perjudian di Ruang Terbuka

ERA.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Solo akan melakukan pengawasan terhadap ruang terbuka yang dimanfaatkan sebagai tempat perjudian.

Apalagi baru-baru ini kepolisian gencar melakukan pemberantasan perjudian.

Seperti yang terjadi di Kestalan, Banjarsari, Solo beberapa waktu lalu, kepolisian mengamankan satu orang yang melakukan perjudian jenis cap jie kie.

Terkait hal ini Wakil Wali Kota Solo Teguh Prakosa mengatakan kejadian tersebut harus menjadi refleksi bagi Pemkot Solo untuk meningkatkan pengawasan di ruang terbuka.

”Sebagai contoh saja, kejadian ini akan menjadi refleksi dan introspeksi untuk Pemkot,” katanya pada Selasa (23/8/2022).

Untuk melakukan pengawasan di ruang terbuka ini, Teguh akan melibatkan petugas keamanan yang ada di masing-masing wilayah.

Petugas yang dilibatkan untuk melakukan pengawasan ruang terbuka antara lain petugas perlindungan masyarakat (Linmas) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

”Kita libatkan keamanan di wilayah, misalnya itu masuk di wilayah Stabelan atau di wilayah Kestalan. Nanti biar ada patroli dari Satpol PP yang diperbantukan ke kecamatan,” katanya.

Sebagai informasi Polresta baru saja mengamankan satu orang warga yang melakukan perjudian di taman Kawasan Kestalan Banjarsari, Solo.

Ia ditangkap karena melakukan perjudian yang menyebabkan keresahan warga di sekitar.