Rampok Mobil, Kakak Beradik Asal Aceh Kompak Bunuh ASN Pemkab Asahan
ERA.id - Polrestabes Medan akhirnya berhasil mengungkap kematian seorang Aparat Sipil Negara (ASN) asal Kabupaten Asahan berinsial AAR (50) yang ditemukan tewas di Jalan Irian Barat (Simpang Elpiji), Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, pada 1 Agustus 2022 lalu.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda mengatakan tim gabungan Satreskrim Polrestabes Medan bersama jajaran Polsek Percut Sei Tuan mengamankan sebanyak dua orang pelaku pembunuhan masing-masing berinsial KA dan A.
Valentino menjelaskan adapun pelaku KA merupakan warga Kabupaten Aceh Barat Daya, Provinsi Aceh. Sedangkan pelaku A merupakan warga Kabupaten Aceh Selatan, Provinsi Aceh. Kedua pelaku merupakan kakak beradik kandung.
"Untuk motifnya kedua pelaku ingin mengambil atau mobil korban," terang Valentino dalam konferensi pers yang berlangsung di Mapolrestabes Medan, Selasa (23/8/2022).
Valentino mengatakan keduanya saat ini telah ditahan di Mapolrestabes Medan untuk menjalani proses hukum. Keduanya terancam 15 tahun kurungan penjara.
"Keduanya dikenakan Pasal 338 Junto 55, 56 dan juga Pasal 365 ayat (3) dan (4) karena mengakibatkan korban meninggal dunia," sebutnya.
Sementara itu, kedua pelaku yang dihadirkan dalam konferensi pers tersebut mengaku membunuh korban dengan cara memukul dengan menggunakan balok kayu.
Keduanya kemudian bersama-sama membuang jasad korban sejauh 200 meter dari lokasi kejadian.
Keduanya lalu membawa kabur mobil korban dan berencana menjual mobil tersebut di Aceh.
Sebelumnya, pihak kepolisian Polsek Percut Sei Tuan mengevakuasi jasad seorang pria paruh baya yang ditemukan warga mengapung di Sungai Sampali, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.
Jasad korban ditemukan dalam keadaan telungkup dan telah membusuk dengan menggunakan celana hitam. Jasadnya kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk menjalani autopsi.
Pihak kepolisian yang melakukan penyelidikan kemudian mendapati identitas korban bernama Abdul Aziz Rambe yang merupakan ASN Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan.
Sementara berdasarkan keterangan keluarga, korban terakhir kali berpamitan untuk berdinas di Kota Medan.