10 Saksi Dihadirkan Lagi Dalam Sidang Etik Ferdy Sambo, Salah Satunya Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Maruf
ERA.id - Sidang komisi kode Polri (KKEP) atau sidang etik mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo masih berlangsung. Pada siang ini, 10 saksi dihadirkan lagi dari gelaran sidang etik Ferdy Sambo ini.
Kabagpenum Mabes Polri Kombes Nurul Azizah menerangkan ada 5 saksi yang dihadirkan dari patsus Provos Polri pada siang hari ini. Kelima saksi itu adalah RS, AR, ACN, CP, dan RS.
Selain dari Provos, Bharada Richard Eliezer (Bharada E) juga menjadi saksi dari sidang etik Ferdy Sambo. Bharada E hadir secara virtual.
Tak hanya Bharada E, Kuat Maruf (KM) yang merupakan asisten rumah tangga Ferdy Sambo juga dihadirkan dalam sidang tersebut.
"Kemudian Saksi dari patsus Bareskrim. Satu RR (Bripka Ricky Rizal), dua KM, tiga (Bharada) RE. RE hadir melalui zoom, ya," ungkap Nurul di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta, Kamis (25/8/2022).
"Iya (RE dan KM itu adalah Bharada E dan Kuat Maaruf)," sambungnya.
Dia menambahkan dua saksi juga dihadirkan dari luar patsus. Kedua saksi itu adalah HN dan MB.
Dengan demikian, kata Nurul, total saksi yang dihadirkan pada sidang etik Ferdy Sambo di siang ini sebanyak 15 saksi. Sebab pagi tadi, katanya, sebanyak 5 saksi sudah dihadirkan di sidang tersebut.
"Totalnya ada 15 (saksi) ya," jelas Nurul.
Informasi yang dihimpun, para saksi yang dihadirkan di sidang Ferdy Sambo adalah:
1. HK (Brigjen Hendra Kurniawan)
2. BA (Brigjen Benny Ali)
3. AN (Kombes Agus Nurpatria)
4. S (Kombes Susanto)
5. BH (Kombes Budhi Herdi)
6. RS (AKBP Ridwan Soplanit)
7. AR (AKBP Arif Rahman)
8. ACN (AKBP Arif Cahya)
9. CP (Kompol Chuk Putranto)
10. RS (AKP Rifaizal Samual)
11. RR (Bripka Ricky Rizal)
12. KM (Kuat Maruf)
13. RE (Bharada Richard Eliezer)
Sebelumnya, Irjen Ferdy Sambo akan menjalani sidang etik KKEP di Mabes Polri, Jakarta. Sebanyak lima saksi dihadirkan dalam sidang etik ini.
"Adapun nanti juga dihadirkan beberapa saksi, ya untuk mendalami peran dari Irjen FS terkait peristiwa pidana yang ada di Duren Tiga. Saksi-saksi tersebut yang nanti akan dihadirkan antara lain ada Brigjen H, Brigjen B, ada Kombes B Kombes A, dan satu lagi Kombes S," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (25/8/2022).