Polda Metro Jaya Tangkap 296 Pelaku Perjudian, Bantah Ungkap Kasus karena Kasus Ferdy Sambo
ERA.id - Polda Metro Jaya melakukan operasi untuk mencari pelaku-pelaku kasus narkoba dan perjudian. Polisi pun berhasil menangkap ratusan pelaku selama 4 hari bekerja.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menerangkan operasi ini digelar dari 21-25 Agustus 2022. Operasi ini digelar Polda Metro Jaya dengan 13 polres jajaran.
Dari operasi ini, sambungnya, polisi menangkap 296 orang yang terlibat perjudian dan menetapkan mereka semua menjadi tersangka.
"Bidang kriminal khusus ataupun krimkhusus ini telah melakukan penindakan terhadap kejahatan judi online maupun judi konvensional. Dalam kasus ini ada 296 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka. adapun kasusnya ini ataupun LP-nya sebanyak 131," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (26/8/2022).
Diketahui, di tengah kasus pembunuhan Brigadir Yosua (Brigadir J), bergulir isu kasus perjudian yang menyeret nama Irjen Ferdy Sambo dan sejumlah personel polisi lainnya. Informasi perjudian ini dinamai "Kerajaan Sambo dan Konsorsium 303".
Zulpan pun membantah penangkapan 296 orang kasus perjudian ini karena terkait kasus Ferdy Sambo.
"Tidak, bukan (karena Ferdy Sambo). Kan, saya sampaikan bahwa kegiatan ini memang dilakukan pertama instruksi Bapak Kapolri, Polda Metro Jaya menunjukan dalam waktu yang cepat, melakukan gerakan dengan hasil yang hari ini ditampilkan," jelasnya.
Untuk kasus penyalahgunaan narkoba, Zulpan menerangkan polisi berhasil mengungkap 45 kasus dan menetapkan 66 orang sebagai tersangka.
Sebanyak 626,75 kilogram ganja, 131,526 kilogram sabu-sabu, dan 108.128 butir pil ekstasi serta uang senilai Rp 1 miliar disita polisi dari operasi ini. Lalu ada 27.650 botol minuman keras (miras) berbagai merek yang turut diamankan polisi.
Miras yang diamankan ini adalah miras yang beredar tanpa izin. Polisi juga menyita sejumlah kendaraan dari pengungkapan kasus narkoba ini.
"Hasil kegiatan-kegiatan yang kita mulai tanggal 21 Agustus sampai dengan 25 Agustus ini dilakukan menindaklanjuti arahan Bapak Kapolri terhadap beberapa jenis kejahatan untuk dilakukan penindakan secara tegas. Dan ini juga komitmen Polda Metro Jaya dalam hal ini Bapak Kapolda bahwa tidak ada toleransi terhadap kejahatan-kejahatan yang meresahkan masyarakat," ucap Zulpan.