Viral! Ibu Berjilbab Siksa Anak Tetangganya Hingga Memar, Orang Tua Korban: Pelaku Tak Merasa Bersalah
ERA.id - Pelaku penganiayaan terhadap seorang bayi di Medan, Sumatera Utara (Sumut), merasa tidak bersalah usai menjewer telinga korban hingga memar.
Ibu korban, DJM awalnya menyampaikan terkait perkembangan kasus tersebut setelah ia melaporkan kejadian itu ke Polrestabes Medan pada, Selasa (23/8/2022). Dia mengatakan bahwa laporan tersebut sudah naik ke tahap penyidikan.
"Bapak Ibu dan teman-teman semua terima kasih banyak atas doa dan dukungannya. Akhirnya kami sudah dapat kabar dari pihak kepolisian bahwa laporan kami sudah naik ke tahap penyidikan," terangnya, Minggu (28/8/2022).
DJM mengungkapkan dirinya langsung melaporkan peristiwa penganiayaan terhadap bayinya yang dijewer pelaku dengan brutal, pada hari Selasa itu juga.
Dia juga mengungkapkan alasannya hingga akhirnya memviral video aksi brutal pelaku saat menjewer bayinya di media sosial.
Alasannya, setelah pelaku terus menerus berkunjung ke rumahnya.
"Kenapa akhirnya kami up ini ke media sosial?, karena Ibu itu hampir tiap hari datang ke rumah kami mencari sus (baby sister, red), dengan alasan nanya teman sus yang mau kerja," ujarnya.
DJM mengaku bayinya kerap merasa ketakutan saat pelaku berkunjung ke rumahnya. Pelaku juga, kata dia, seolah tidak merasa bersalah dan merasa seperti tidak ada kejadian meski telah menjewer bayinya secara brutal.
"Anak saya ketakutan setiap melihat dia yang datang tanpa merasa bersalah dan gak ada kejadian apa-apa," jelasnya.
Bahkan pelaku mengaku gemas dengan bayi DJM saat ditanyai alasannya tega menjewer dengan begitu sadisnya. Lagi-lagi, DJM mengaku harus bersabar mengikuti proses hukum dari pihak yang berwajib.
"Saat kami tanyakan kepada ibu itu kenapa menarik telinga anak saya, alasannya adalah karena gemas. Sakit sekali rasanya Ibu itu tidak merasa bersalah. Maka dari itu akhirnya kami memutuskan untuk up ke medsos," katanya.
DJM menambahkan bahwa pihaknya telah berkomitmen untuk memproses hukum segala bentuk kekerasan terhadap anak khususnya penganiayaan yang dialami bayinya. Dia berharap pihak kepolisian memproses pelaku dengan adil.
"Keluarga Ibu itu pun sudah datang kemarin malam, bersama kepling (kepala lingkungan, red) untuk meminta maaf tapi kami akan tetap melanjutkan laporan kami," tegasnya.
Sementara itu, saat dikonfirmasi ERA, Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan saat ini pihaknya tengah menangani kasus tersebut.
"Iya, sudah kami tangani, segera kami tuntaskan," singkatnya.
Sebelumnya, penganiayaan terhadap seorang bayi ini viral di media sosial. Ibu korban DJM mengaku akhirnya mengunggah aksi penganiayaan itu setelah pelaku dengan cara keji menjewer telinga bayinya.
Aksi pelaku juga terekam kamera pengawas CCTV. Seperti dilihat ERA, awalnya korban digendong seorang perempuan yang disebutkan sebagai baby sister. Kemudian tak lama berselang, pelaku yang merupakan seorang emak-emak datang dan menggendong korban.
Pelaku kemudian beberapa kali menjewer korban dengan sangat brutal. Bahkan korban terlihat menangis serta menjerit kesakitan. Kepala korban juga terlihat seperti terpental saat mendapat serangan dari pelaku. Akibat penganiayaan itu, telinga bayi tersebut sampai memar.