BI Luncurkan Kartu Kredit Pemerintah Domestik, Luhut Sebut Jadi Pendorong Pembelian Produk Dalam Negeri dan UMKM

ERA.id - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan meminta seluruh pemerintah, baik pusat dan daerah, untuk segera mengimplementasikan Kartu Kredit Pemerintah Domestik (KKP Domestik).

"KKP Domestik menjadi penting untuk segera diimplementasikan dalam rangka transparansi serta memberi kemudahan dalam transaksi belanja barang dan jasa pemerintah," katanya dalam Peluncuran KKP Domestik di Jakarta dikutip dari Antara, Senin (29/8/2022).

KKP Domestik baru saja diluncurkan oleh Bank Indonesia (BI) di bawah koordinasi Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) khususnya Bank Mandiri, BNI dan BRI.

KKP Domestik ini akan memfasilitasi pembelian barang dan jasa pemerintah, baik pusat maupun daerah, dengan skema pembayaran kartu kredit pemerintah yang prosesnya dilakukan secara domestik.

KKP Domestik juga merupakan langkah untuk mendorong pembelian produk dalam negeri melalui Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI) dan Gerakan Bangga Berwisata di Indonesia yang sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2022.

Menurut Luhut, KKP domestik akan membantu percepatan pembayaran kepada Usaha Kecil, Mikro, dan Menengah (UMKM) sehingga seluruh kementerian/lembaga (K/L) dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dapat segera mengimplementasikannya di instansi masing-masing.

Tak hanya itu, Luhut menegaskan seluruh kepala daerah harus segera berkoordinasi dengan Bank Pembangunan Daerah (BPD) agar implementasi KKP Domestik dapat dipercepat dan diperluas.

"Kami mengingatkan lagi kepada kepala daerah untuk melaksanakan ini," katanya.

Ia meminta Bank Indonesia dapat turut membantu pendampingan ke seluruh pemerintah daerah mengenai implementasi KKP Domestik.

Bank Indonesia dan OJK juga perlu untuk terus mengembangkan KKP Domestik sehingga dapat digunakan saat belanja di merchant secara online maupun offline baik di dalam negeri dan di luar negeri.

"Kiranya KKP Domestik ini dapat segera termanfaatkan di seluruh instansi pemerintah untuk Indonesia yang lebih maju, sejahtera dan mandiri," kata Luhut.