Masa Jabatan Gubernur DKI Jakarta Akan Habis, Mendagri Bakal Bahas Pengganti Anies Bulan Depan

ERA.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyebut, belum membahas calon Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta pengganti Anies Banwedan.

Tito mengatakan, pengganti Anies baru akan dibahas pada September mendatang. Sebabnya, masa jabatan Anies akan berakhir pada Oktober 2022.

"Ini kan Oktober. (Yang masa jabatnanya selesai) Oktober nanti dinahasnya baru akan kita mulai di September," kata Tito di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (29/8/2022).

Tito juga mengatakan, pihaknya belum mendapat rekomendasi siapa yang akan menggantikan jabatan Anies sementara. Dia mengatakan, soal kandidat Pj Gubernur akan meminta masukan dari DPRD.

Dia menambahkan, bahwa nantinya Pj gubernur DKI Jakarta akan diisi oleh aparatur sipil negara (ASN), sebagaimana aturan yang ada.

"Belum. Sampai hari ini belum ada masukan. Biasanya kan nanti minta masukan dari DPRD juga," kata Tito.

"Kriterianya pejabat pimpinan tinggi madya. Artinya eselon I," imbuhnya.

Seperti diketahui, sejumlah kepala daerah akan habis masa jabatannya di tahun 2022 ini. Salah satunya yaitu masa jabatan gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta.