Targetkan RKUHP Rampung Dalam Waktu Dekat, Wamenkumham: Tahun Depan Sudah Repot Jelang Pemilu 2024

ERA.id - Pemerintah menargetkan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) selesai dan disahkan menjadi undang-undang pada akhir tahun ini.

"Kami berusaha semaksimal mungkin akhir tahun ini bisa disahkan akhir tahun ini," kata Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (29/8/2022).

Menurut Eddy, alasan pemerintah menargetkan akhir tahun merampungkan RKUHP lantaran di tahun 2023 semua elemen masyarakat akan disbukan dengan persiapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

"Karena tahun depan sudah agak repot dengan tahun polik menjelang pemilu," kata Eddy.

Meski begitu, Eddy memastikan pembahasan RKUHP tidak akan dilakukan dengan tergesa-gesa. Saat ini pun pemerintah kembali melakukan sosialisasi RKUHP kepada berbagai elemen masyarakat, khususnya yang menyangkut 14 isu krusial.

Menurut Eddy, sosialisasi RKUHP ini merupakan perintah langsung dari Presiden Joko Widodo.

"Kami kan melaksanakan instruksi presiden bahwa di satu sisi jangan tergesa-gesa dan melibatan publik," kata Eddy.

Sejuah ini, kata Eddy, pihaknya sudah menampung berbagai masukan dari elemen masyarakat. Termasuk dari kelompok mahasiswa terkait pasal penghinaan di RKUHP.

Dia memastikan, seluruh masukan yang ada akan dibahas lebih lanjut dengan Komisi III DPR RI sebelum nantinya disahkan.

"Saya kemarin dengan teman-teman mahasiswa seluruh Indonesia, 24 perguruan tinggai di Hotel Aryaduta, itu juga masukan sangat menarik terkait pasal-pasal penghinaan yang itu akan kami bawa ke DPR untuk dibahas," kata Eddy.