Alasan Putri Candrawathi Ajukan Penangguhan Penahanan: Punya Anak Kecil dan Masih Dalam Kondisi Tak Stabil

ERA.id - Tersangka kasus pembunuhan Brigadir Yosua (Brigadir J), Putri Candrawathi mengajukan penangguhan penahanan.

Pengacara Putri Candrawathi, Arman Hanis menyebut kliennya mengajukan penangguhan penahanan karena masih sakit.

"Ibu Putri masih mempunyai anak kecil dan ibu Putri masih dalam kondisi tidak stabil. Sehingga kami mengajukan permohonan untuk tidak dilakukan penahanan terhadap Ibu Putri tetapi diberikan wajib lapor dua kali seminggu," kata Arman Hanis di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (31/8/2022) dini hari.

"Nggak, karena kan kami mengajukan permohonan untuk tidak dilakukan penahanan karena dengan alasan kemanusiaan karena alasannya apa ibu Putri memiliki anak kecil itu yang pertama. Yang kedua kondisi kesehatan ibu Putri tidak stabil sehingga kami mengajukan permohonan itu," ucap Arman saat kembali dikonfirmasi.

Dia menambahkan Putri akan kooperatif untuk mengikuti proses hukum yang sedang berjalan ini. Arman menerangkan Putri pun tidak akan bisa kabur. Sebab, sambungnya, Putri Candrawathi sudah dicekal imigrasi.

"Dan juga Ibu Putri sudah dicekal, jadi tidak mungkin ke mana-mana lah," sambungnya.

Arman pun menyebut permohonan penangguhan penahanan ini dikabulkan penyidik Bareskrim Polri.

"Iya alhamdulillah penyidik mempertimbangkan hal-hal terkait kemanusiaan ya sehingga penyidik mengabulkan tetapi diminta untuk diberikan wajib lapor dua kali seminggu," tambahnya.

Sebelumnya, Putri Candrawathi menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir pada Jumat (26/8/2022). Namun, pemeriksaan terhadap istri Ferdy Sambo ini dihentikan. Pada pemeriksaan selanjutnya, keterangan Putri akan dikonfrontir dengan tersangka lain.

"Dan pemeriksaan (ke Putri Candrawathi) ini masih akan dilanjutkan, ini masih belum cukup hari ini, masih akan dilanjutkan kembali dengan pemeriksaan konfrontir yang akan dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 31 Agustus," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (26/8/2022).

Dedi menerangkan penyidik menghentikan sementara pemeriksaan ke istri Ferdy Sambo karena sudah larut malam. Selain itu, sambungnya, pemeriksaan kepada Putri Candrawathi dihentikan untuk menjaga kesehatannya.

"Bahwa yang bisa saya informasikan kepada teman-teman pada malam hari ini untuk pemeriksaan dari saudari PC pada malam hari ini dihentikan dulu karena sudah larut malam, mengingat juga kondisi kesehatan yang bersangkutan," jelasnya.

Jenderal bintang dua ini mengatakan Putri boleh pulang ke rumahnya. Dia pun mengatakan istri Ferdy Sambo ini tidak akan kabur.

Meski Putri bisa berada di rumah, sambungnya, penyidik sudah melakukan langkah antisipasi secara teknis dan taktis agar istri Ferdy Sambo tidak berhubungan dengan pihak luar.

"Kesehatan sama, jadi standar, sebelum seseorang dilakukan pemeriksaan tentunya harus diperiksa kesehatan. Artinya kalau sudah diperiksa kesehatannya dan sekarang sudah menjalani pemeriksaan kurang lebih hampir sekitar 12 jam, kondisi kesehatannya (Putri Candrawathi) tentunya baik," jelasnya.