Alasan Putri Candrawathi Tak Ditahan Meski Jadi Tersangka, Irwasum: Kesehatan dan Masih Memiliki Balita
ERA.id - Putri Candrawathi kembali dikabarkan tak ditahan setelah menjalani pemeriksaan. Putri merupakan salah satu tersangka dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto mengungkapkan, ada tiga alasan yang menjadi pertimbangan penyidik belum melakukan penahanan terhadap Putri. Salah satunya lantaran istri Ferdy Sambo itu masih memiliki anak balita.
"Penyidik masih mempertimbangkan. Pertama, alasan kesehatan. Kedua, kemanusiaan. Ketiga, masih memiliki balita," kata Agung di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Kamis (1/9/2022).
Agung juga mengungkapkan, tak ditahannya Putri setelah menjalani pemeriksaan juga merupakan permintaan dari kuasa hukum Putri, Arman Hanis.
"Ada permintaan dari kuasa hukum atau lawyer ibu PC (Putri Candrawathi) untuk tidak dilakukan penahanan," ujar Agung.
Terkait dengan alasan kemanusiaan yang disampaikan sebelumnya, Agung menjelaskan hal itu berkaitan dengan telah ditahannnya Ferdy Sambo setelah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana Brigadir J.
"Ya kondisi bapaknya (Ferdy Sambo) kan juga sudah ditahan," kata Agung.
Untuk menghindari hal yang tidak diinginkan, Polri juga telah melakukan pencekalan terhadap Putri. Menurut Agung, kuasa hukum Putri memastikan bahwa kliennya akan bertindak kooperatif selama proses pemeriksaan.
"Di samping itu, penyidik juga telah melakukan pencekalan terhadap ibu PC dan pengacara menyanggupi ibu PC akan selalu kooperatif," kata Agung.
Sebelumnya, Putri Candrawathi menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir pada Jumat (26/8/2022). Namun, pemeriksaan terhadap istri Ferdy Sambo ini dihentikan. Pada pemeriksaan selanjutnya, keterangan Putri akan dikonfrontir dengan tersangka lain.
"Dan pemeriksaan (ke Putri Candrawathi) ini masih akan dilanjutkan, ini masih belum cukup hari ini, masih akan dilanjutkan kembali dengan pemeriksaan konfrontir yang akan dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 31 Agustus," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (26/8/2022).
Dedi menerangkan penyidik menghentikan sementara pemeriksaan ke istri Ferdy Sambo karena sudah larut malam. Selain itu, sambungnya, pemeriksaan kepada Putri Candrawathi dihentikan untuk menjaga kesehatannya.
"Bahwa yang bisa saya informasikan kepada teman-teman pada malam hari ini untuk pemeriksaan dari saudari PC pada malam hari ini dihentikan dulu karena sudah larut malam, mengingat juga kondisi kesehatan yang bersangkutan," jelasnya.
Jenderal bintang dua ini mengatakan Putri boleh pulang ke rumahnya. Dia pun mengatakan istri Ferdy Sambo ini tidak akan kabur.
Meski Putri bisa berada di rumah, sambungnya, penyidik sudah melakukan langkah antisipasi secara teknis dan taktis agar istri Ferdy Sambo tidak berhubungan dengan pihak luar.
"Kesehatan sama, jadi standar, sebelum seseorang dilakukan pemeriksaan tentunya harus diperiksa kesehatan. Artinya kalau sudah diperiksa kesehatannya dan sekarang sudah menjalani pemeriksaan kurang lebih hampir sekitar 12 jam, kondisi kesehatannya (Putri Candrawathi) tentunya baik," jelasnya.