Komnas HAM Duga Penembak Brigadir J Ada 3 Orang, Begini Tanggapan Polri
ERA.id - Polri menyatakan bakal mendalami dugaan Komnas HAM yang menyebut pelaku penembakan Brigadir J berjumlah tiga orang.
Seperti diketahui, berdasarkan hasil penyelidikan Polri saat ini penembak Brigadir J berjumlah dua orang, yakni Bharada E dan Ferdy Sambo.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan penyidik tengah mendalami dugaan Komnas HAM itu.
"Materi sidik sudah didalami oleh penyidik," ujar Dedi.
Sementara itu, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menambahkan Komnas HAM bisa saja memunculkan dugaan.
Namun, kata dia, dugaan harus didasari kesesuaian keterangan dari para saksi, tersangka, maupun ahli.
"Dugaan kan bisa saja ya, namun kembali mendasari teori pembuktian 182 KUHAP harus didasarkan atas persesuaian keterangan para pihak (saksi maupun mahkota), keterangan saksi yang memiliki keahlian dibidangnya," ujar Agus.
Agus menambahkan persesuaian keterangan yang didapat akan menjadi petunjuk. Keterangan yang didapat penyidik ini juga diperkuat bukti-bukti.
Dengan demikian, bukti-bukti yang didapat ini bisa memutuskan perkara kasus pembunuhan Brigadir J ini di pengadilan nanti.
"Persesuaian keterangan mereka akan menjadi petunjuk, didukung bukti-bukti lainnya yang bernilai petunjuk. Insya Allah majelis Hakim nanti akan memutuskan perkara ini seadil-adilnya," kata Komjen Agus.
Sebelumnya, Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik menduga ada indikasi Brigadir J ditembak oleh tiga orang.
"Sebetulnya masih ada clue, kemungkinan lain bahwa tiga (orang penembak Brigadir J)," kata Taufan kepada wartawan dikutip Senin (05/07/2022).
Dia enggan merinci siapa pihak ketiga yang ikut menembak Brigadir J. Taufan hanya mengatakan ada dua jenis senjata yang ditemukan dari peristiwa itu, yakni berjenis HS-9 dan glock.
"Jadi nggak mungkin satu orang yang nembak. Dan itu dari senjata tadi, yang di tangan mereka, HS-9 itu salah satunya. Sama glock itu," ucapnya.