Suharso Telepon Rommy dan Mardiono Sebelum Dicopot dari Ketua Umum PPP
ERA.id - Sebelum dicopot dari jabatan Ketua Umum dalam Mukernas PPP, Suharso Monoarfa sempat berniat mengundurkan diri.
Wakil Ketua Umum PPP Arsul Sani bilang, niat Suharso sempat disampaikan kepada Ketua Majelis Pertimbangan PPP Muhammad Mardiono dan mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy alias Rommy, dua hari yang lalu.
"(Keinginan mengundurkan diri disampaikan) dalam komunikasi telepon," kata Arsul saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/9/2022).
Sebagai informasi, tiga majelis PPP yaitu Majelis Syariah, Majelis Kehormatan dan Majelis Pertimbangan sempat melayangkan surat kepada Suharso untuk mengundurkan diri sebagai ketum PPP. Semua didasari dari kontroversi pernyataan 'amplop kiai' yang disampaikan Suharso dalam acara di KPK.
Surat itu dilayangkan oleh tiga mejelis PPP sebelum Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) PPP di Serang, Banten pada Minggu (4/9) malam, yang berujung dikukuhkannya Muhammad Mardiono sebagai Pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum PPP.
Terkait dengan Mukernas PPP, Arsul mengaku bahwa Suharso juga sudah mengetahuinya. Hal ini sekaligus membantah anggapan tidak adanya komunikasi PPP dengan Suharso sebelum keputusan dibuat. "Komunikasi itu sudah berhari-hari," kata Arsul.
"Jadi jangan dibayangkan kami tidak berkomunikasi dengan Pak Suharso. Enggak lah. Ada komunikasi, bahkan sempat telpon-telponan Pak Suharso dengan Pak Mardiono," kata Arsul.
Lebih lanjut, Arsul menekankan bahwa pemberhentian dan pengukuhan Plt Ketum PPP itu sudah sesuai dengan anggaran dasar/anggaran rumah tangga (AD/ART) partainya. "Mukernas itu saya katakan sebagai forum permusyawaratan tertinggi kedua di bawah muktamar," kata Arsul.
Terpisah, Mardiono mengatakan bahwa Suharso tak menghadiri Mukernas PPP, karena dalam perjalanan kembali dari tugas luar negeri. Toh Suharso didapuk menjadi Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas).
Sebelumnya, Wakil Sekretaris Majelis Pertimbangan DPP PPP Usman M. Tokan menjelaskan, pemberhentian ini ditetapkan setelah tiga pimpinan Mejelis melihat adanya kegaduhan yang meluas antara Suharso dan simpatisan PPP.
"Tanggal 30 Agustus 2022, dengan berat hati Pimpinan 3 Majelis yang merupakan Majelis Tinggi DPP, akhirnya melayangkan surat ketiga yang atas dasar kewenangannya mengeluarkan fatwa Majelis yakni memberhentikan Saudara Suharso Monoarfa dari jabatan Ketua Umum DPP PPP," kata Usman melalui keterangan tertulisnya, Senin (5/9/2022).
Pemberhentian Suharso ini makin diperkuat setelah Mahkmah Partai menggelar rapat pada 2-3 September 2022 di Bogor, Jawa Barat, yang menyepakati usulan 3 Pimpinan Majelis untuk memberhentikan Suharso dari jabatan Ketua Umum DPP PPP masa bakti 2020-2025.