2 Hari Pasca BBM Naik, Harga Pangan di Sumut Mulai Ikut Bergejolak
ERA.id - Dua hari pasca Pemerintah Indonesia resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi Pertalite dan Solar serta BBM non-subsidi Pertamax, pada 3 September 2022, kini tercatat terjadinya penyesuaian tarif angkutan barang di Sumatera Utara (Sumut), Senin (5/9/2022).
Tercatat besaran penyesuaian tarif angkutan barang naik dikisaran 20 persen sampai 30 persen. Hingga rata-rata kenaikan tarif penyesuaian angkutan barang khususnya pangan dari sentra produksi pangan Kabupaten Karo ke Kota Medan tercatat naik 21 persen.
Ekonom dari Universitas Islam Sumatera Utara (UISU), Gunawan Benjamin menjelaskan untuk sekali jalan (pulang - pergi) mobil pikap pengangkut bahan pangan bermuatan 2 sampai 3 ton telah menaikkan tarif sebesar Rp850 ribu sejak BBM subsidi naik. Sebelumnya tarif hanya dipatok bekisar Rp700 ribu.
"Jadi kalau dikonversikan ke dalam bentuk harga barang, akan ada kenaikan sekitar 100 rupiah hingga 300 rupiah bahan pangan per kilonya di tingkat pedagang besar. Atau bisa mencapai 500 rupiah tergantung jarak tempuhnya," terangnya kepada ERA.
Gunawan menegaskan akibatnya harga pangan di tingkat pedagang pengecer naik dikisaran Rp500 hingga Rp1.500 per kilogram (kg). Ketua Tim Pemantau Harga Pangan Sumut itu menyebut kemungkinan kenaikan lebih dari Rp1.500 juga berpeluang tercipta.
"Karena sangat tergantung dengan kapasitas pengangkutan barang dalam sekali jalan. Jadi semakin banyak muatan dalam satu kali pengangkutan, maka penambahan harga bisa semakin murah," sebutnya.
Sedangkan dari petani ke pedagang besar umumnya muatan barang akan sangat besar dalam sekali perjalanan. Kendati, dari pedagang besar ke pedagang pengecer lumrahnya ditemukan memuat bekisar di bawah 500 kg. Hal itu semakin diperburuk harga biaya BBM yang tidak jauh berbeda.
Gunawan menuturkan bahwa faktanya sejumlah pedagang pengecer di wilayah Sumut seperti Kota Binjai, Kabupaten Langkat, Kabupaten Deli Serdang, Kabupaten Serdang Bedagai, Kota Tebing Tinggi biasanya berbelanja di Kota Medan khususnya di Pasar Induk.
"Potensi lompatan harga di tingkat pedagang pengecer di sejumlah wilayah tersebut tentunya akan lebih tinggi dibandingkan dengan pedagang pengecer di wilayah Kota Medan. Tetapi bukan berarti semua harga kebutuhan pangan masyarakat akan naik semuanya. Beberapa komoditas seperti cabai masih tetap berpeluang turun nantinya meksipun harga BBM sudah dinaikkan," jelasnya.
Sementara itu, berdasarkan hasil pantauan Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional wilayah Sumut harga pangan per 5 September 2020 telah mengalami gejolak. Tercatat terjadi kenaikan beberapa komoditas pangan di Sumut.
Gunawan mengatakan kenaikan itu terjadi di Kota Padang Sidempuan, Kota Sibolga, Kota Gunung Sitoli dan Kota Pematang Siantar. Analis keuangan itu menyebut sementara untuk ibu kota Sumut, Kota Medan harga pangan masih terpantau relatif stabil.
"Harga komoditas pangan di Kota Medan relatif lebih stabil dibandingkan dengan rata-rata harga pangan di Sumut. Jadi pada hari ini rata-rata harga pangan di Sumut naik," pungkasnya.
Adapun beberapa komoditas mengalami kenaikan sejak BBM resmi naik seperti dipantau di PIHPS Nasional wilayah Sumut.
Beras naik Rp200/kg.
Daging ayam naik Rp1.750/kg.
Daging sapi naik Rp3.000/kg.
Telur ayam naik Rp800/kg,
Bawang merah naik Rp3.000/kg.
Bawang putih naik Rp2.000/kg.
cabai rawit naik Rp3.000/kg.
Minyak goreng curah naik Rp250/kg.
Gula pasir naik Rp150 per kg.
Cabai merah naik Rp3.000/kg.