Ini Kekayaan Eni Saragih, Politikus Golkar yang Ditangkap KPK

Jakarta, era.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjerat Eni Maulani Saragih dalam operasi tangkap tangan (OTT). Namun, hingga saat ini belum diketahui bagaimana status hukum Eni bersama delapan orang lainnya yang ditangkap Jumat (13/7/2018). Pemeriksaan pun masih dilakukan oleh penyidik KPK hingga Sabtu (14/7/2018).

Sebagai Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Eni Maulani Saragih punya harta kekayaan mencapai Rp7,2 miliar. Berdasarkan informasi dalam aplikasi LHKPN, Eni yang merupakan anggota Fraksi Partai Golkar ini terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 29 Desember 2014. Harta yang dia laporkan saat itu mencapai Rp7.217.632.000 dan 20.000 dolar AS. 

Adapun rincian kekayaan Eni adalah 8 bidang tanah dan bangunan senilai Rp 3.180.604.000; 1 unit mobil Toyota Innova; dan simpanan logam mulia senilai Rp 2.939.100.000.

Pada Jumat malam, KPK menangkap seorang anggota dewan dalam operasi senyap. Penangkapan itu dilakukan di rumah Menteri Sosial (Mensos) Idrus Marham. Selain Eni, ada delapan orang lainnya yang juga dibawa oleh KPK. Tak hanya itu, KPK juga mengamankan Rp500 juta dalam operasi tersebut.

"Sejauh ini KPK mengamankan 9 orang, yang terdiri dari unsur anggota DPR-RI, staf ahli, sopir dan pihak swasta," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah kepada wartawan.

"Kami duga terkait dengan tugas di Komisi VII DPR. Barang bukti sementara senilai Rp500 juta," ungkap Febri.

KPK punya waktu 1x24 jam untuk memeriksa orang yang ditangkap hingga akhirnya diputuskan statusnya oleh tim penindakan lembaga antirasuah tersebut.

Baca Juga: OTT Anggota DPR, KPK Sita Rp500 Juta

Tag: ott kpk korupsi bakamla golkar