Dipanggil KPK Kasus Formula E, Anies: Saya Akan Datang
ERA.id - Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan telah menerima surat panggilan dari penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam perkara kasus Formula E.
"Iya betul, saya menerima surat pemanggilan untuk dimintai keterangan oleh KPK pada hari Rabu, 7 September pagi," kata Anies di Jakarta, Senin, (5/9/2022).
Anies pun bakal memenuhi undangan dari penyidik lembaga antirasuh tersebut. Agar permasalahan lebih jelas.
"Insya Allah saya akan datang dan akan membantu untuk bisa membuat semuanya menjadi lebih jelas. Hanya memberi keterangan, gitu saja. Terkait Formula E," katanya
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan lembaganya telah meminta keterangan sejumlah pihak pihak untuk mengumpulkan data terkait dugaan korupsi tersebut.
"Betul, KPK sedang meminta permintaan keterangan dan klarifikasi kepada beberapa pihak guna mengumpulkan bahan data dan keterangan ataupun informasi yang diperlukan oleh tim penyelidik," kata Ali kepada wartawan, Kamis (4/11/2021).
Ia mengatakan proses penyelidikan ini dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat atas adanya dugaan korupsi dalam penyelenggaraan kegiatan tersebut. Hanya saja, Ali belum bisa memerinci siapa saja pihak yang diduga terkait karena proses penyelidikan masih berlangsung.
"Kegiatan ini tentu sebagai tindak lanjut dari informasi yang disampaikan masyarakat ihwal penyelenggaran Formula E di DKI Jakarta kepada KPK," ungkapnya.
KPK juga telah memeriksa Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi terkait kasus Formula E. Dia pun membawa sejumlah dokumen.
“Pagi ini saya memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal kasus dugaan korupsi di penyelenggaraan Formula E,” kata Prasetyo melalui akun Instagram-nya, @prasetyoedimarsudi.