Suharso Minta Internal PPP Tak Bawa Nama Jokowi di Kisruh Internal Partai: Presiden Tidak Ikut Campur!

ERA.id - Suharso Monoarfa meminta pihak-pihak di internal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tidak menyeret nama Presiden Joko Widodo maupun lembaga negara dalam konflik internal partai.

Hal itu ditegaskan Suharso saat mendadak menghadiri acara Workshop Nasional Anggota DPRD Fraksi PPP se-Indonesia bertajuk "Merawat Persatuan dengan Pembangunan" di Hotel Redtop, Pecenongan, Jakarta Pusat, Selasa (6/9/2022) pagi.

Adapun konflik yang dimaksud yaitu hasil Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) PPP memutuskan mencopot Suharso Monoarfa sebagai Ketua Umum PPP dan mengukuhkan Muhammad Mardiono sebagai Pelakasana tugas (Plt) Ketua Umum PPP.

"Jangan bawa-bawa nama presiden, jangan bawa-bawa nama lembaga-lembaga negara. Dan saya juga tidak sedang membawa nama presiden dan membawa nama lembaga-lembaga negara," kata Suharso dikutip dari tayangan video, Selasa (6/9/2022).

Suharso lantas menekankan hal itu berkali-kali. Dia menegaskan, Jokowi tidak terlibat dalam konflik internal PPP.

"Saya tekankan sekali lagi, jangan bawa nama presiden. Presiden tidak ikut campur dalam hal semacam ini," ujar Suharso.

Dari video yang beredar pula, Suharso menegaskan masih berstatus sebagai Ketua Umum PPP dan kabar yang beredar tidak benar.

Suharso juga menegakan, Mukernas yang mencopot dirinya dari jabatan ketum partai telah melanggaran AD/ART PPP.

"Apa yang telah dikembangkan adalah tidak benar. Saya telah melakukan kalibrasi atas semua informasi yang disampaikan baik cerita-cerita itu sampai kepada saya dan saya beri kesempatan kepada mereka untuk bertabayun kepada saya," kata Suharso.

Untuk diketahui, PPP menggelar Mukernas di Serang, Banten pada Minggu (4/9) malam yang dihadiri 30 Dewan Pimpinan wilayah (DPW) PPP.

Salah satu hasil Mukernas PPP yaitu memberhentikan Suharso Monoarfa dan mengukuhkan Muhamad Mardiono sebagai Plt Ketua Umum DPP PPP sisa masa bakti 2020 - 2025.

Wakil Sekretaris Majelis Pertimbangan DPP PPP Usman M. Tokan menjelaskan, pemberhentian ini ditetapkan setelah tiga pimpinan Mejelis melihat adanya kegaduhan yang meluas antara Suharso dan simpatisan PPP.

"Tanggal 30 Agustus 2022, dengan berat hati Pimpinan 3 Majelis yang merupakan Majelis Tinggi DPP akhirnya melayangkan surat ketiga yang atas dasar kewenangannya mengeluarkan fatwa Majelis yakni memberhentikan Saudara Suharso Monoarfa dari jabatan Ketua Umum DPP PPP," kata Usman melalui keterangan tertulisnya, Senin (5/9/2022).

Pemberhentian Suharso ini makin diperkuat setelah Mahkmah Partai menggelar rapat pada 2-3 September 2022 di Bogor, Jawa Barat yang menyepakati usulan 3 Pimpinan Majelis untuk memberhentikan Suharso.