Akhir Kisah Bansos Rp7,8 Juta yang Tertukar di Jatim karena Nama Penerima Sama
ERA.id - Dinas Sosial Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, akhirnya menyerahkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) senilai Rp7,9 juta yang menjadi hak Sukatmi, warga Kelurahan Bago, Kecamatan Tulungagung.
"Ya, hari ini bantuan kami serahkan kepada yang bersangkutan," kata Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tulungagung Suyanto, Selasa (6/9/2022).
Bantuan sosial jenis BPNT itu merupakan nominal akumulatif selama kurun waktu empat tahun.
Sukatmi menerima bansos non tunai dari Kemensos itu secara rapel, karena BPNT yang seharusnya dia terima sejak 2018, diambil orang lain yang kebetulan memiliki nama yang sama.
Sukatmi baru tahu namanya tercatat sebagai penerima BPNT dari ketua RT-nya di Kelurahan Bago, sekitar dua pekan terakhir.
Ia lalu meminta haknya ke kantor kelurahan, namun rupanya rekening BPNT atas namanya telah kosong, karena diambil oleh penerima BPNT lain yang juga bernama Sukatmi, dan juga warga Kelurahan Bago.
Kasus itu kemudian viral di media sosial, sehingga memaksa pihak BNI selaku bank penyalur bantuan sosial, melakukan klarifikasi di dinas sosial yang berlanjut pada langkah mediasi.
Total jumlah uang pengganti yang diserahterimakan Dinsos kepada Sukatmi adalah sebesar Rp7,9 juta. Uang itu dihitung sejak tahun 2018 hingga sekarang. “Hanya BPNT saja, diambilkan dari Himbara dan Kemensos,” terang Suyanto.
Suyanto melanjutkan, Sukatmi akan tetap menerima haknya tiap bulan sebesar Rp200 ribu.
Sebelumnya, Dinas Sosial Kabupaten Tulungagung memfasilitasi mediasi antara Sukatmi warga Kelurahan Bago Kecamatan Tulungagung Kota dengan BNI Cabang Tulungagung.