KPK Minta Tambahan Anggaran Rp142 Miliar Untuk Beli Alat Teknologi

ERA.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp432,07 miliar untuk tahun anggaran 2023. Dari jumlah tersebut, sebanyak Rp142 miliar akan digunakan untuk membeli alat teknologi.

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, keperluan membeli alat teknologi itu terinspirasi setelah lembaga antirasuah mengikuti pameran informasi teknologi di Praha, Republik Ceko.

"Beberapa bulan lalu, KPK mengikuti diskusi dan pameran informasi dan teknologi di Praha, Cekoslovakia. Kita membutuhkan alat teknologi dengan besaran anggaran Rp142 miliar," kata Firli dalam rapat dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (7/9/2022)

Selain itu, KPK juga membutuhkan tambahan anggaran untuk belanja pegawai sebesar Rp290,07 miliar.

"Maka perhitungan KPK atas dasar amanat PP itu, maka kebutuhan anggaran tambahan belanja pegawai dibutuhkan tambahan Rp290,07 miliar," kata Firli.

Firli menambahkan, pagu anggaran KPK tahun 2023 sebesar Rp1.276,7 miliar ini mengalami penurunan sebesar Rp66,52 miliar bila dibandingkan dengan anggaran tahun 2022.

"Jika dibandingkan tahun 2022, anggaran KPK mengalami penurunan sebesar Rp66,52 miliar," kata Firli.

Adapun anggaran tersebut terdiri dari anggaran dukungan manajemen Rp8882 miliar, anggaran pencegahan, dan pemberantasan korupsi Rp349,6 miliar.