Daftarkan Bacaleg ke KPU, Nasdem Targetkan 100 Kursi DPR

Jakarta, era.id - Pengurus Partai Nasdem mendatangi Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mendaftarkan bakal calon anggota DPR RI pada Pemilu Legislatif 2019. Partai Nasdem jadi partai politik pertama yang mengajukan bacalegnya pada sehari sebelum waktu penutupan pendaftaran.

"Sebagai data yang kami serahkan, Partai Nasdem mendaftar di 2.552 daerah pemilihan di Indonesia dengan calon anggota legislatif seluruhnya sebanyak 20.391 orang, termasuk di dalamnya 80 dapil DPR dengan calonnya 575 orang," ujar Sekjen Partai Nasdem, Jhonny G Plate di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Senin (16/7/2018).

Menurut Jhonny, dari 575 caleg DPR yang didaftarkan, Nasdem menargetkan dapat 100 kursi di parlemen (DPR).

"Target kursinya 100 kursi lebih insyaallah mohon doa restu. Nasdem terus bekerja sesuai dengan aturan. Nasdem akan jalankan amanah rakyat Nasdem akan lakukan restorasi perubahan," ungkap Johnny.

Johnny mengakui strategi yang digunakan Nasdem adalah melaksanakan pemilihan umum dengan biaya efisien dan produktif.

"Salah satu modal yang akan kami terapkan di dalam proses selanjutnya, kampanye dan seterusnya adalah kerja kolektif kegotongroyongan politik yang akan dilakukan untuk mengikuti seluruh proses kontestasi pemilu legislatif 2019," tutur Jhonny.

Baca Juga: Rekam Jejak Caleg Harus Baik

Diketahui, salah satu syarat pencalonan pada pileg 2019 adalah sebuah parpol harus memiliki keterwakilan perempuan dengan jumlah minimal 30 persen dari total bacaleg yang mendaftar. 

"Kami memenuhi syarat dalam UU Pemilu dengan keterwakilan perempuan sebanyak 38 persen lebih," ucapnya.

Tag: pemilu 2019 nasdem