Bharada E soal Pemeriksaan Lie Detector: FS yang Menembak Terakhir Brigadir J
ERA.id - Pemeriksaan dengan lie detector atau uji polygraph ke tersangka kasus pembunuhan Brigadir Yosua (Brigadir J) telah dilakukan. Pengacara Bharada Richard Eliezer (Bharada E), Ronny Talapessy menyebut, kliennya ditanyakan mengenai siapa pihak yang menembak Brigadir J.
Ronny mengatakan kliennya terbukti jujur saat dilakukan pemeriksaan lie detector. Ketika ditanyakan mengenai siapa saja yang menembak Brigadir J di rumah mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Bharada E menjawab dirinya adalah adalah orang pertama yang melakukan penembakan.
Ferdy Sambo, adalah orang terakhir yang melakukan penembakan.
"Lie detector yang ditanyakan ke klien saya terkait dengan peristiwa di Duren Tiga salah satu poin krusial adalah siapa saja yang menembak J. Klien saya menjawab 'saya pertama dan FS yang menembak terakhir'," kata Ronny Talapessy kepada wartawan, Sabtu (10/09/2022).
Ronny menambahkan Bharada E melakukan perubahan berita acara pemeriksaan (BAP) pada Kamis (08/09/2022) kemarin. Dia menerangkan BAP Bharada E diubah karena ada keterangan yang kurang tepat.
"Updatenya aja kemarin kita ubah BAP, karena skenario kasus. Itu harus kita perbaiki makanya kita cabut memperbaiki keterangan-keterangan yang salah. Karena itu masih skenario yang awal. Karena kemarin hari Kamis, itu perbaikan. Jadi kita diperiksa sebagai tersangka memperbaiki BAP," ucapnya.
Diketahui, Polri telah selesai melakukan pemeriksaan lie detector ke para tersangka kasus pembunuhan Brigadir J. Hasil sementara pemeriksaan lie detector ke tersangka Bharada Richard, Kuat Ma'ruf, dan Bripka Ricky Rizal adalah tidak berbohong atau jujur saat dimintai keterangan.
"Barusan saya dapat hasil sementara uji polygraph terhadap RE, RR dan KM, hasilnya "No Deception Indicated" alias jujur," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian kepada wartawan, Selasa (06/09/2022).
Namun untuk pemeriksaan lie detector ke Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Polri enggan mengungkapkan hasilnya. Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan hasil pemeriksaan lie detector merupakan konsumsi penyidik.
"Hasil uji lie detector atau uji polygraph (Ferdy Sambo) pro justitia untuk penyidik," ucap Dedi.