Wiljan Pluim Disanksi Absen 5 Laga, PSM Makasar Ajukan Banding
ERA.id - PSM Makassar dijatuhi beberapa sanksi oleh PSSI hasil dari pertandingan saat melawan Persik Kediri di Stadion Brawijaya, Jumat (2/9/2022) silam.
Sanksi tersebut ialah hukuman kepada Kapten PSM Makasar, Wiljan Pluim sebanyak 5 pertandingan, didenda Rp 120 juta akibat telat masuk lapangan saat babak kedua, didenda karena suporter PSM teriak mafia kepada wasit saat menghadapi Persik.
Menyikapi hal ini, CEO PSM Makassar, Munafri Arifuddin menegaskan akan melakukan banding atas keputusan komisi disiplin (komdis) yang dinilai sangat memberatkan tim pasukan Ramang
Menurut Appi-sapaan akrab Munafri Arifuddin, larang bermain Wiljan Pluim sebanyak 5 pertandingan beserta sanksi lainnya sangat tidak masuk akal.
"Kita pasti akan lakukan banding dengan hal yang diberikan, karena ada beberapa hal yang memang tidak masuk akal. masa dia (Pluim) harus didnda sampai 5 pertandingan," tuturnya
"Ini tidak masuk akal dengan kebijakan ini. Bisa kita lihat lawan PSM di lima pertandingan ke depan siapa-siapa saja, sehingga di denda tidak bermain 5 pertandingan. Ini sangat memberatkan," sambung Appi saat dikonfirmasi usai laga PSM Vs Persebaya di Stadion Gelora B.J Habibie, Kota Parepare, Sabtu (11/9/2022).
Appi mengatakan, pengajuan banding ini dilakukan oleh pihaknya untuk mencari keadilan dalam dunia sepak bola di Indonesia.
"Kita akan bandingan dengan hal ini, kita mau mencari keadilan dalam dunia sepak bola ini. Ada beberap sanksi maupun denda yang dilayangkan kepada kami, berupa uang, keterlambatan di babak kedua, ada juga denda suporter teriak mafia. Dengan denda hukuman ini tentu memberatkan kita, makanya kita akan banding dengan urusan ini," tutup Appi.