Anies Lengser 16 Oktober, Pj Gubernur DKI Disebut Harus Netral dan Berintegritas

ERA.id - Direktur Eksekutif PARA Syndicate, Ari Nurcahyo mengatakan, Pj Gubernur DKI harus sosok yang netral dan berintegritas. Artinya, tidak menjadi bagian dari relasi politik dan kekuasaan yang menyebabkan pembelahan masif akibat polarisasi politik indentitas.  

"Sosok tersebut tidak terlibat dalam keterbelahan dalam kubu 'cebong' vs 'kampret' suatu dikotomi yang muncul akibat pembelahan politik dari kontestasi pilkada Ahok vs Anies dan berlanjut pilpres Jokowi vs Prabowo," kata Ari dalam keterangannya di Jakarta, Senin, (12/9/2022). 

Ari menuturkan, bahwa penunjukan Pj Gubernur DKI Jakarta begitu penting. Selain sebagai pemimpin ibukota, Jakarta mesti bisa membereskan perpecahan politik identitas yang dimulai pada Pilkada 2017 lalu. 

"Penunjukan Pj Gubernur DKI harus menjadi contoh konkret meneguhkan politik kebangsaan untuk melawan politik identitas," ujarnya.

Apalagi, bagi Ari, Jakarta merupakan barometer politik nasional. Semua yang terjadi di Jakarta menjadi sorotan nasional. Presiden dan partai politik pun mestinya meneguhkan politik kebangsaan dan perlawanan terhadap politik identitas. 

"Maka, Pj Gubernur DKI harus memiliki kriteria netralitas, berintegritas, dan profesional," lanjutnya.

Sementara itu, analis politik Exposit Strategic Arif Susanto memberikan lima kriteria bagi Pj Gubernur DKI Jakarta, di antaranya inklusif dan paham permasalahan Jakarta. Dalam jangka waktu pendek bagi Pj mengharuskan pengganti Anies memahami serta adaptif pada permasalahan kompleks di Jakarta. 

Kompleksitas permasalahan keseharian seperti kemacetan, ancaman banjir, kemiskinan di Jakarta ini memunculkan kriteria bahwa Pj Gubernur DKI harus berpengalaman dalam birokrasi nasional maupun daerah.

Selain itu, Pj Gubernur DKI setelah Anies diharapkan memiliki hubungan baik dengan DPRD maupun pemerintah daerah sekitar Jakarta. Diketahui, catatan gubernur sebelum- sebelumnya seperti Jokowi, Ahok, dan Anies pernah mempunyai riwayat hubungan buruk dengan DPRD. Pj Gubernur DKI Jakarta memerlukan seorang komunikator yang baik.

Lalu Pj Gubernur DKI harus memiliki pemikiran dan sikap politik yang inklusif, mengingat adanya faktor keberagaman di Jakarta dan kerap terjadi perpecahan identitas karenanya. Terutama dalam cara pandang pada suku, agama, ras dan antargolongan. “Pj GubernurDKI Jakarta harus berorientasi inklusif,” kata Arif. 

Direktur Eksektutif Algoritma Research and Consulting Aditya Perdana mengatakan, bahwa figur netralitas Pj Gubernur DKI dapat terlaksana dengan penunjukan dari unsur Aparatur Sipil Negara (ASN). Sebab ASN selama ini mengemban amanat menjalankan pemerintahan secara profesional sebagai birokrat.

Tentang polarisasi politik pun, lanjut Aditya, pejabat ASN tidak memiliki kepentingan dalam polarisasi politik kubu satu dengan lainnya karena sifatnya temporer. Hal ini dapat menjadi sosok penyeimbang bagi perpecahan politik yang terjadi di Jakarta.

Di samping itu, Pj Gubernur DKI Jakarta juga harus menjadi komunikator dan kolaborator yang baik, dalam lingkup pusat, daerah, maupun berbagai kelompok masyarakat. Apalagi Jakarta nantinya akan mengalami transisi dengan melepaskan gelar ibukotanya. 

“Maka Pj Gubernur DKI Jakarta harus memiliki visi transisi dan menjadikan Jakarta sebagai kota penting, meski bukan lagi ibu kota,” pungkasnya.

Untuk diketahui, Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan dan Wagub DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria akan berakhir masa jabatanya pada 16 Oktober 2022.