Truk Pembawa Pupuk Remuk Tertabrak Kereta di Cilacap, PT KAI Rugi Besar
ERA.id - Perjalanan sejumlah kereta api lintas selatan Jawa terlambat beroperasi seperti biasanya, usai KA Kahuripan relasi Blitar-Kiaracondong tertabrak truk di KM 363+6/7 petak jalan antara Jeruklegi-Kawunganten, Cilacap.
"Berdasarkan laporan dari petugas Awak Sarana Perkeretaapian (ASP) bahwa KA Kahuripan (PLB 283B) relasi dari Stasiun Blitar-Kiaracondong telah tertemper (tertabrak) truk di perlintasan sebidang pada dini hari tadi, pukul 00.50 WIB," kata Manajer Humas PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi 5 Purwokerto, Krisbiyantoro, Selasa (13/9/2022).
Peristiwa tersebut terjadi, lanjutnya, karena petugas perlintasan lalai tidak menutup pintu perlintasan ketika KA Kahuripan relasi Blitar-Kiaracondong hendak melintas, sehingga kecelakaan tidak dapat dihindarkan.
Akibat kejadian tersebut, kata dia, kondisi truk yang menabrak KA Kahuripan tersangkut di kolong bagian depan lokomotif sehingga mengakibatkan lokomotif tidak dapat digerakkan.
Oleh karena itu, lanjut dia, masinis segera melakukan tindakan penanganan cepat dengan berkoordinasi ke Pusat Pengendali Operasi KA (Pusdalopka) Daop 5 Purwokerto untuk meminta penggantian lokomotif dan evakuasi truk.
Kendati tidak ada korban jiwa, dia mengatakan kejadian tersebut mengakibatkan perjalanan sejumlah kereta mengalami kelambatan yang cukup lama serta menimbulkan kerugian material.
"Kami PT KAI (Persero) mohon maaf sebesar-besarnya atas keterlambatan yang terjadi kepada seluruh pelanggan KA yang terdampak," katanya.
Lebih lanjut Krisbiyantoro mengatakan berdasarkan informasi dari Pusdalopka Daop 5 Purwokerto pada hari Selasa (13/9) pukul 06.30 WIB, beberapa perjalanan kereta api yang mengalami keterlambatan antara lain KA Kahuripan relasi Blitar-Kiaracondong posisi di Stasiun Gandrungmangun lambat 340 menit.
Selanjutnya, KA Mutiara Selatan relasi Kiaracondong-Surabaya Gubeng posisi di Stasiun Kroya lambat 288 menit, KA Turangga relasi Surabaya Gubeng-Bandung posisi di Stasiun Cipari lambat 292 menit, KA Parcel Selatan posisi di Stasiun Sidareja lambat 221 menit.
Kemudian, KA Kutojaya Selatan relasi Kiaracondong-Kutoarjo posisi di Stasiun Gandrungmangun lambat 234 menit, KA Malabar relasi Malang-Kiaracondong posisi di Stasiun Lebeng lambat 237 menit, KA Mutiara Selatan relasi Surabaya Gubeng-Kiaracondong posisi di Stasiun Jeruklegi lambat 207 menit.
KA Kahuripan relasi Kiaracondong-Blitar posisi di Stasiun Sidareja lambat 156 menit, KA Parcel Selatan posisi di Stasiun Maos lambat 150 menit, dan KA Serayu relasi Pasarsenen-Kiaracondong-Kroya-Purwokerto posisi di Stasiun Cipari lambat 72 menit.
"Dari kejadian tersebut, kami sangat menyayangkan sopir truk yang tidak berhenti sejenak untuk memastikan bahwa tidak ada kereta api yang akan melintas di perlintasan itu," kata Krisbiyantoro.
Ia mengatakan pengguna jalan harus lebih berhati-hati ketika akan melewati perlintasan sebidang, baik perlintasan terjaga maupun tidak terjaga, demi keselamatan bersama.
Selain itu, kata dia, masyarakat pengguna jalan wajib taat pada rambu rambu yang ada dan terpasang di pinggir jalan sebelum mendekati perlintasan sebidang.
"Kecelakaan lalu lintas di perlintasan sebidang selain menyebabkan kerusakan pada sarana lokomotif, juga kerugian yang besar dari segi waktu. Para pelanggan KA sangat dirugikan karena akan menghambat semua aktivitas yang telah direncanakan," katanya.
Terkait dengan kejadian tersebut, Krisbiyantoro mengatakan PT KAI (Persero) juga membagikan service recovery berupa makanan dan minuman kepada seluruh pelanggan KA yang terdampak kelambatan.
Dalam kesempatan terpisah Kepala Seksi Humas Kepolisian Resor Cilacap Inspektur Polisi Satu Gatot Tri Hananto mengatakan kecelakaan yang terjadi di perlintasan kereta api berpalang pintu manual, Desa Kawunganten Lor, Kecamatan Kawunganten, Kabupaten Cilacap itu dialami truk pengangkut pupuk dari Desa Kalijeruk, Kecamatan Kawunganten, yang dikemudikan MS (46), warga Desa Tritih Kulon, Kecamatan Jeruklegi, Cilacap.
"Truk mau antar pupuk dari Kalijeruk ke Klaten," katanya.