Saber Pungli Jawa Barat Sarankan Warga yang Terkena Pungli di Kopo Lapor ke APH

ERA.id - Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar Jawa Barat (Satgas Saber Pungli Jabar) menyarankan warga terdampak aksi pungli melapor ke pihak Aparatur Penegak Hukum (APH).

Hal ini menyusul adanya dugaan pungli yang dilakukan oknum warga yang meminta imbalan sebagai upah karena telah membantu mendorong kendaraan yang mogok akibat banjir yang terjadi pada Sabtu (10/9/2022) di Jalan Kopo Bihbul dekat kawasan Lanud Sulaiman, Kabupaten Bandung.

"Sebaiknya dilaporkan kepada APH agar ditindak tegas. Minimal kalau terjadi banjir lagi itu (dugaan pungli) tidak terjadi lagi," kata Anggota Kelompok Ahli Satgas Saber Pungli Jabar, Iriyanto saat dikonfirmasi, Selasa (13/9/2022).

Akan tetapi, jika ingin melaporkan dugaan pungli kepada pihaknya, ia mengingatkan kepada korban agar melengkapi data-data pendukung untuk penindakan.

"Tapi kalau pelakunya diketahui, barang buktinya lengkap, saksinya ada, laporkan. Kita tindak itu, karena itu termasuk bagian dari pungli," ucapnya.

Menurutnya, praktik-praktik harus ditidak tegas sesuai hukum dan perundang-undangan yang berlaku.

"Korban harus melapor agar APH mengetahui untuk melakukan penyelidikan. Minimal tidak terjadi lagi (dugaan pungli)," tuturnya.

Sementara itu, Kepala Polresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo mengaku pihaknya akan mengecek kasus dugaan pungli itu.

"Saya cek dulu," singkat Kusworo melalui pesan yang diterima.

Sebagaimana diketahui, seorang warganet mengeluhkan ada dugaan praktik pungli yang dilakukan oleh oknum warga yang mendorong kendaraannya yang macet terendam banjir.

Setelah membantu, oknum yang berjumlah empat orang itu meminta upah senilai Rp40 ribu. Padahal, antara pengemudi kendaraan dan oknum warga tidak ada kesepakatan terkait upah.

Keluhan warganet itu dicurahkan melalui pesan privatnya kepada salah satu media sosial.