Sebut TNI Seperti 'Gerombolan', Politisi PDIP Effendi Simbolon Dilaporkan ke MKD

ERA.id - Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Effendi Simbolon dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) oleh Ketua Umum DPP GMPPK Bernard D Namang.

Paloporan itu terkait dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Effendi dalam rapat dengan Panglima TNI. Effendi sempat mengkritik TNI seperti 'gerombolan'.

Laporan tersebut sudah diterima langsung oleh Wakil Ketua MKD Nazaruddin Dek Gam di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (13/9/2022).

"Identitas teradu Dr. Effendi Muara Sakti Simbolon, nomor anggota A163, Dapil Jakarta III Fraksi PDI Perjuangan. Pokok pengaduan, dugaan melanggar kode etik anggota DPR RI pada sidang Raker dengan Kemenhan dan Panglima TNI di Komisi I. Betul pak ya?" kata Nazaruddin yang dibenarkan oleh Bernard.

Setelah itu, Nazaruddin juga menyebutkan isi laporan yang mencantumkan bahwa Effendi diduga telah melanggar kode etik bab II bagian ke-1, kepentingan umum Pasal 2 ayat 4 jo bagian kedua, integritas pasal 3 ayat 1 dan 4, serta pasal 4 ayat 1 dan Pasal 9 ayat.

Selain itu juga dugaan adanya upaya menggiring opini publik, memecah belah antara Panglima TNI dan KSAD.

"Bukti sudah kami terima ya pak. Baik pak laporannya sudah kami terima, kami segera akan mengadakan rapat secepatnya kami akan mengadakan rapat untum memanggil bapak dan teradu," kata Nazaruddin.

Usai menyerahkan laporan, Bernard berharap Effendi meminta maaf atas ucapannya menyebut TNI mirip gerombolan.

"Nah ini ini yang saya minta supaya Bapak Effendi Simbolon. Apa ya mohon maaf lah atas ucapannya itu kepada prajurit TNI di bawah itu kasihan kalau dibilang kayak gerombolan tuh," kata Bernard.

Menurut Bernard, pernyataan Effendi tersebut telah membuat risih para prajurit TNI di bawah. Ia sangat menyayangkan Effendi menyebut TNI seperti gerombolan.

"Bahasa itu betul-betul sangat miris dan tidak didengar lah dalam suasana yang masih kurang kondusif ini," kata Bernard.

Sebelumnya, Anggota Komisi I DPR Effendi Simbolon menyebut TNI seprti gerombolan, bahkan berkelakuan lebih dari organisasi masyarakat atau ormas.

Pernyataan Effendi itu menyusul adanya informasi yang diperoleh Komisi I DPR RI mengenai isu tidak harmonisnya hubungan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dan KSAD Jenderal Dudung Abdurachman.

Bukan cuma itu, Effendi juga menyoroti berbagai informasi mengenai adanya ketidakpatuhan hingga pembangkangan di tubuh TNI.

"Ini TNI kaya gerombolan ini. Lebih-lebih ormas, jadinya tidak ada kepatuhan," kata Effendi di rapat kerja dengan Panglima TNI di DPR, Senin (5/9).