Salut, RM BTS Kembali Donasi Rp1 Milar untuk Pulihkan Warisan Budaya Korea

ERA.id - RM, leader grup K-pop BTS, telah menyumbangkan 100 juta won atau sekitar Rp1 miliar selama dua tahun berturut-turut untuk melestarikan dan memulihkan warisan budaya Korea di luar Korea Selatan, sebuah yayasan budaya yang dikelola negara kata Kamis.

Menurut laporan Yonhap pada Kamis, (15/9/2022), Overseas Korean Cultural Heritage Foundation mengatakan penyanyi yang bernama asli Kim Nam-joon itu baru-baru ini menyumbangkan uang tersebut.

Menurut yayasan itu, RM meminta agar dana sumbangan digunakan untuk melestarikan, memulihkan, dan memanfaatkan aset budaya Korea di luar negeri.

Ini menandai kedua kalinya RM menyumbangkan 100 juta won kepada yayasan yang berafiliasi dengan Cultural Heritage Administration (CHA), lembaga pemerintah Korea Selatan. Pada tahun lalu, RM menyumbangkan dengan jumlah uang yang sama, yang tidak diketahui publik saat itu.

Overseas Korean Cultural Heritage Foundation telah bekerja dengan Los Angeles County Museum of Art (LACMA) untuk melestarikan "hwarot" atau jubah pengantin dari Dinasti Joseon (1392-1910), yang dimiliki oleh museum AS dengan uang yang disumbangkan oleh musisi itu tahun lalu.

Hwarot merupakan pakaian tradisional Korea yang dikenakan selama era Joseon hanya oleh perempuan dari kerajaan untuk acara-acara seremonial dan kemudian dikenakan oleh rakyat jelata untuk pernikahan.

Para ahli mengatakan jubah pengantin yang masih ada berjumlah sekitar 40 item, termasuk sekitar 10 item yang berada di luar Korea Selatan. Hwarot yang dimiliki oleh LACMA diperkirakan berasal dari awal abad ke-20.

Yayasan mengatakan pihaknya akan membawa benda warisan budaya ke Korea Selatan pada bulan ini setelah melewati prosedur yang dibutuhkan. Yayasan menambahkan bahwa pakaian itu akan dipajang di Seoul pada tahun depan dan di LACMA pada 2024.

Donasi tambahan yang diberikan pada tahun ini akan digunakan untuk membuat brosur seni untuk meningkatkan kesadaran dunia mengenai lukisan Korea seperti yang diminta oleh RM, menurut yayasan tersebut.