Tambah 5, Densus 88 Kembali Tangkap Tersangka Teroris AD dan JAD di Riau
ERA.id - Densus 88 Antiteror Polri kembali menangkap 5 tersangka teroris di kawasan Provinsi Riau. Total, ada 13 tersangka teroris yang ditangkap Densus 88 Antiteror.
"Densus 88 anti teror Polri melakukan upaya penegakan hukum, penangkapan terhadap 13 orang pelaku tindak pidana terorisme di Provinsi Riau," kata Jubir Divisi Humas Polri Kombes Ade Yaya Suryana saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (16/9/2022).
Lima tersangka baru yang ditangkap Densus 88 Antiteror adalah WI, S, A, ES, dan AF. Kelima tersangka ini ditangkap Kamis (15/9/2022) dan Jumat di beberapa wilayah di kawasan Riau.
Ade Yaya menjelaskan tersangka WI merupakan pemimpin kelompok Jemaah Ansharut Daulah (JAD) Riau. Dia menerangkan WI juga merupakan pembina NII di wilayah Indragiri Hulu dan tersangka ini juga berencana menjadikan kebunnya sebagai tempat i'dad atau pelatihan militer bersama dengan kelompoknya di Indragiri Hulu.
"Dan berencana akan membantu keuangan untuk pembangunan penampungan akhwat milik Yasri Yahasfar Abu Hanif bin Bangkinah," ucap Ade.
Untuk tersangka S, A ES dan AF, Ade Yaya menjelaskan keempat tersangka ini tergabung dalam jaringan Anshor Daulah (AD). Keempat tersangka ini dijelaskan Ade menghadiri pertemuan bidang bayan di Wisata Dakwah Gofur pada 2013 lalu.
Jubir Humas Polri ini menambahkan tersangka AF memiliki yayasan yang terafiliasi dengan Jamaah Islamiyah (JI).
"AF merupakan pemilik sebuah yayasan yang berafiliasi dengan jamaah islamiyah dan pada awal 2017. AF menampung pengajar dan siswa sekolah dekasus," jelas Ade.
Sebelumnya, Densus 88 Antiteror Polri menangkap 8 tersangka teroris di Dumai, Provinsi Riau. Kabagbanops Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar menjelaskan kedelapan tersangka ini ditangkap di lokasi berbeda pada Rabu (14/09/2022) kemarin.
"8 orang tersangka yang ditangkap Merupakan Kelompok Anshor Daulah (AD), Dumai, Provinsi Riau," kata Aswin dalam keterangannya, Kamis (15/09/2022).
Kedelapan tersangka teroris itu adalah RP, JW, II, M, Z, MNS, ITZ, dan MA. Aswin menjelaskan RP berperan sebagai amir AD Dumai dan terhubung dalam grup telegram pengusaha lokal dibawah pimpinan Abu Yusha.
"RP merupakan Amir AD Dumai dan terhubung dalam grup telegram pengusaha lokal dibawah pimpinan Abu Yusha Jawa Tengah, dengan tujuan grup tersebut membentuk struktur tanzim agar terealisasi jihad fisabililah," ucapnya.
Lebih lanjut, Aswin mengatakan kedelapan tersangka ini juga diduga melakukan survei I'dad di area perkebunan sawit Bagan keladi, Dumai Barat. Beberapa tersangka ini, kata Aswin, merupakan sisa kelompok Pok Pak Ngah yang menyerang Polda Riau pada 2018 lalu.
"Mereka melakukan I'dad latihan ala militer sebanyak dua kali di Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau pada awal tahun 2020," tutup Aswin.