5 Orang Meninggal di Pertambangan Emas Ilegal di Bengkayang Kalbar, Ini Daftar Namanya
ERA.id - Kepala Kantor SAR Pontianak, Kalimantan Barat, Yopi Haryadi menyatakan, hingga hari kedua pencarian tim SAR gabungan menemukan lima korban tanah longsor aktivitas pertambangan emas tanpa izin (Peti) di Desa Kinande, Kecamatan Lembah Bawang, Kabupaten Bengkayang ditemukan dalam keadaan meninggal.
"Hingga saat ini tercatat korbannya sebanyak 13 orang, delapan ditemukan selamat, lima orang meninggal," kata Yopi Haryadi dalam keterangan tertulisnya di Pontianak, Sabtu (17/9/2022).
Dia menjelaskan, hingga hari kedua pencarian, ada sekitar 13 orang menjadi korban. Delapan orang selamat dan lima lainnya ditemukan meninggal dunia sesaat setelah longsor di kawasan Peti tersebut.
"Hari ini kami hentikan pencarian setelah dilakukan oleh tim SAR gabungan yang dibantu menggunakan alat berat berupa eksavator dari BPBD Kabupaten Bengkayang, dan kami tidak menemukan tambahan korban jiwa," ujarnya.
Selain itu pihak keluarga juga tidak merasa kehilangan anggota keluarganya. "Setelah dilakukan evaluasi bersama, tim SAR gabungan memutuskan menghentikan pencarian," katanya.
Adapun, data korban meninggal, yakni warga Kabupaten Bengkayang, atas nama Picko (27) warga Desa Sejaruk, Kecamatan Lembah Bawang, kemudian, Hermanus (42) warga Dusun Benawa Bakti, Kecamatan Monterado, Mayanto (23) warga Desa Grantung, Kecamatan Monterado, kemudian Oot (22) warga Kecamatan Selakau Timur, Kabupaten Sambas, dan Apok (40).
Dia menambahkan, korban yang tertimbun itu, saat mendulang atau mencari emas menggunakan peralatan tradisional, Kamis malam (15/9). (Ant).