Anak 4,5 Tahun Dicabuli Tetangganya Sampai 10 Kali, Polisi Malah SP3 Kasusnya
ERA.id - Seorang anak berumur 4,5 tahun diduga dicabuli oleh tetangganya sendiri berinisial B di Jakarta Timur (Jaktim). Kasus ini dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Timur namun di-SP3 oleh penyidik.
Kuasa hukum korban, Marios Pasaribu mengatakan, awalnya kasus dugaan pencabulan ini dilaporkan ibu korban, SP (36) ke Polres Metro Jakarta Timur pada 11 Februari 2022 lalu.
Marios menerangkan kasus dugaan yang dilaporkan kliennya ini berjalan dengan lambat. Saat ini, kasus dugaan pencabulan ini malah di-SP3 oleh penyidik Polres Metro Jakarta Timur.
"Tidak ada tindaklanjutnya sehingga timbul lah SP3 yang sudah diinformasikan ibu ini," kata Marios kepada wartawan di depan Polres Metro Jakarta Timur, Senin (19/09/2022).
Dia lalu menunjukkan surat SP3 kasus kliennya ini. Surat SP3 ini teregister dengan nomor B/87/S.8/VII/Reskrim tertanggal 29 Juli 2022 dan ditunjukkan ke ibu korban, SP.
"Dengan ini disampaikan bahwa perkara tindak pidana yang saudara laporkan telah dihentikan penyelidikannya sejak tanggal 29 Juli 2022 karena tidak ditemukan peristiwa pidana," demikian bunyi surat SP3 tersebut.
Dia mengaku kecewa dengan terbitnya SP3 kasus dugaan pencabulan ini. Dia mengatakan hak dan keadilan kliennya harus dibela.
"Perlu diketahui juga, korban daripada pelaku tersebut, bukan hanya 1 orang. Termasuk dua anak dari ibu ini menjadi korban pencabulan tersebut. Yang pertama anaknya cewek, itu pencabulan. Dan yang kedua anaknya laki-laki, itu anaknya disodomi plus ditambah doktrin dari pelaku untuk melakukan hal-hal yang tidak sepantasnya dan sewajarnya," ungkapnya.
Terpisah, ibu korban, SP menambahkan pelaku mengancam anaknya dengan pisau sebelum melakukan pencabulan. Pelaku, sambungnya, mengancam anaknya untuk tidak mengadukan hal ini ke siapapun.
Dia pun mengatakan anak laki-lakinya ini diduga telah dicabuli pelaku sebanyak 10 kali. "10 kali (dicabuli pelaku). Saya minta supaya saya dapat keadilan atas kejadian yang menimpa anak saya ini," ucap SP.